Kadisnaker Rohil Jadi Narasumber Dalam Rapat Focus Group Discussion Bersama BPJS Ketenagakerjaan.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:22 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil,Baranews, ——-  Kepala dinas tenaga kerja Rohil ( Kadisnaker ) Firdaus menjadi narasumber sumber dalam kegiatan   Fokus group Discussion(FGD)  Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Kontruksi BPJS Rohil,  di hotel lion, Ruang Meeting Napangga, lantai 1,  jalan mawar, kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau,pada Rabu (18/06/2025).




Kegiatan ini  selain dihadiri Kadisnaker Firdaus juga dihadiri , Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman sekre Junihardi, PUTR Rohil diwakili sekre irfan SE, M.Ap, RSUD Dr. Protomo Bagansiapiapi diwakili oleh Jefri Barus , PMK Rohil diwakili kabid Fasilitator ASET Keuangan Pendamping Desa Rusdi dan Kejaksaan Negri rokan Hilir diwakili oleh Kasi datun  Elsa.




Dalam sambutannya Kadisnaker Rohil firdaus mengatakan ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak




” Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Firdaus 




Lanjut firdaus  BPJAMSOSTEK melindungi seluruh pekerja sektor jasa konstruksi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan program JKK dilakukan secara menyeluruh, BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan maupun pengobatan pekerja hingga dinyatakan sembuh serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.




Kemudian firdaus menjelaskan juga BPJamsostek  menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja, bahkan memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia. Sedangkan melalui program JKM BPJAMSOSTEK memberikan santunan berupa uang tunai untuk ahli waris, Santunan diberikan ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat Kecelakaan Kerja.




“Untuk iuran sektor jasa konstruksi dihitung berdasarkan nilai proyek yang tercantum di Surat Perintah Kerja (SPK). Pembayaran iuran cukup sekali selama masa proyek berlangsung, termasuk masa pemeliharaan dan mencakup seluruh pekerja yang dilaporkan,” tutup  terang firdaus 

 

“Pengusaha jasa konstruksi mendaftarkan proyeknya paling lama 14 hari setelah SPK diterbitkan serta memberikan data tenaga kerja yang valid kepada BPJS Ketenagakerjaan,”  tutup firdaus

Baca Juga :  Kampanye Dialogis Paslon Bijak Di Sungai Agas Disambut Antusuas Masyarakat.

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan Excavator Atasi Genangan di Pemakaman Pelabuhan Baru
Warga Minta Respon Pemda Rohil Sikapi Persoalan TPU Bagan Barat Atasi Banjir 
Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Patroli Siskamling.
Kepala BKPSDM Rohil Hindari Konfirmasi, LSM Tegas: Tak Siap Dikritik, Lebih Baik Mundur!
Persiapan HUT ke-26 Rohil, Trotoar dan Median Jalan Bagansiapiapi Dibuat Lebih Kinclong
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling
Pelantikan PPPK Tahap 2 di Rohil Dinilai Cacat Prosedur, BKPSDM Diminta Batalkan Pengangkatan Noviansyah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru