Jalan Parit Gantung Resmi Berganti Nama jadi Jalan AKBP H.Asmar, Kepulauan Meranti

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 23:23 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Kedabu Rapan, Selatpanjang-Riau

Pekanbaru, baranewsriau.com – kecamatan Rangsang Pesisir desa kedabu Rapat, Kepala desa Mahadi beserta Camat, tokoh Agama dan aparat desa meresmikan jalan, yang sebelumnya bernama Jalan Parit Gantung, menjadi Jalan. AKBP H. Asmar. Minggu (28/9/2025).

Perubahan nama jalan ini diusulkan secara lisan oleh kepala desa dan masyarakat disaat kunjungan Bapak Bupati AKBP H. Asmar beberapa waktu yang lalu saat kunjungan beliau di desa Kedabu Rapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Bapak Bupati Akbp (Purn) H. Asmar mengangguk menampung aspirasi yang di sampaikan,

Tentu saja perubahan dari nama ini, berharap mendapat dukungan pembangunan dan perbaikan jalan ini kedepannya semoga segera terlaksana dengan baik ,begitu harapan masyarakat desa Kedabu Rapat .

Baca Juga :  Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Tapi Miris, begitu video perubahan nama jalan ini muncul di media sosial, banyak hujatan yang timbul, kata -kata kotor dan dengan nada ejekan bermunculan di media sosial .

Hery Saputra yang sering disapa Eri Gading, Selaku Tokoh muda kabupaten Kepulauan Meranti mengaku perihatin dengan beberapa komentar yang beliau anggap tidak pantas diucapkan .

“Terkait dinamika terjadi penamaan jalan, saya pribadi menilai itu bentuk kearifan lokal dan gagasan dari masyarakat itu sendiri, dalam hal ini diusulkan nama Bapak Bupati Akbp (purn) H.Asmar, tentu saja tidak bisa disalahkan yang bersangkutan,” katanya.

ini murni niat baik dari masyarakat desa Kedabu Rapat ” Tutur Erga Sapaan Hery Saputra .

Baca Juga :  Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut Selatpanjang

Lebih lanjut Eri Gading menyampaikan Ada regulasi dalam Pemberian nama, baik itu pemberian nama unsur Alami maupun Unsur Buatan dalam istilah Birokrasi “RUPABUMI”

Unsur alami barangkali Contohnya Laut, Sungai, Gunung dll, sementara Unsur Buatan contohnya Jalan, Jembatan, bangunan.

Tentu saja Unsur-unsur ini untuk mudah di kenali di lakukan pemberian nama, pemberian nama ini di atur dalam Peraturan Pemerintah.

“Selaku Pemerintah bisa Menganalisa dan melakukan penelaahan untuk dapat MENERIMA atau MENOLAK nama, berpedoman pada aturan-aturan dalam peraturan dan sepanjang Tindak bertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan,” tutup Erga dengan senyum khasnya.

 

(Muzakar Salim & Ucok)

Berita Terkait

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau
Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak Bersama LAMR Kepulauan Meranti 
Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting, Dorong Ekonomi Nelayan Pesisir 
Bupati Asmar Minta ASN Jadi Pelopor Penghematan Energi
Bupati Asmar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Meranti Tumbuh dan Kemiskinan Turun
Jembatan Merah Putih: Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri dan  Kapolda Riau 
Bersama Pengurus LAMR Kepulauan Meranti Gelar Berbagi di Bulan Ramadhan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Minggu, 19 April 2026 - 19:26 WIB

Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Minggu, 19 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Berita Terbaru