BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi | Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar menerbitkan surat edaran larangan ekspor benih kerang dara (bivalvia) ke luar negeri.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/DPC-HNSI/ROHIL/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir melalui Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas ekspor benih kerang dara segar yang dinilai berpotensi merugikan nelayan lokal dan mengancam keberlanjutan sumber daya perairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC HNSI Rokan Hilir, Jaswadi, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan hasil kajian lapangan serta masukan dari nelayan tangkap dan nelayan budidaya di wilayah Rokan Hilir. Para nelayan mengeluhkan semakin sulitnya memperoleh benih kerang dara akibat tingginya permintaan pasar luar negeri.
“Jika benih terus dieksploitasi untuk ekspor, dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan di dalam negeri. Kondisi ini dapat menyebabkan harga benih melonjak dan berujung pada matinya usaha budidaya nelayan kecil,” demikian salah satu poin pertimbangan dalam surat tersebut, Kamis (22/01/2026).
Selain persoalan ketersediaan benih, HNSI juga menyoroti aspek kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Pengambilan benih secara masif dinilai dapat mengganggu siklus hidup alami kerang dara di perairan Rokan Hilir dan mengancam kelestarian stok alam dalam jangka panjang.
HNSI menegaskan bahwa larangan ekspor benih bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan demi masa depan anak cucu nelayan Rokan Hilir, sekaligus melindungi ekosistem pesisir agar tetap lestari.
Dalam surat tersebut, HNSI juga mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kerang dara. Benih diharapkan dapat dibesarkan terlebih dahulu di perairan lokal sehingga produk yang dipasarkan ke luar daerah maupun luar negeri adalah kerang dewasa dengan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.
“Ekspor dalam bentuk benih mentah justru merugikan potensi daerah. Nilai tambah seharusnya dinikmati oleh nelayan dan masyarakat Rokan Hilir,” tegas HNSI.
HNSI berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat segera mengambil langkah strategis melalui kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi nelayan serta perlindungan ekosistem perairan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, serta DPD HNSI Provinsi Riau.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi















































