Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga

Redaksi

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Polemik terkait kabar bebasnya operasional tempat karaoke eks See You di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir mendapat titik terang.

Penelusuran terhadap dokumen perizinan menunjukkan bahwa tempat hiburan tersebut kini beroperasi dengan nama baru PT King Karaoke Keluarga, setelah mengantongi Sertifikat Standar Perizinan Berbasis Risiko yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia.

Dokumen dengan nomor 22072501002380002, yang diterbitkan pada 25 Oktober 2025, mencantumkan bahwa PT King Karaoke Keluarga beralamat di Jalan Utama Gang Utama 3, Desa/Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Usaha tersebut terdaftar dengan NIB 22072501000236 dan tercatat dalam KBLI 93292 – Karaoke.

Pada sertifikat tersebut juga ditegaskan bahwa pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk standar operasional dan kewajiban yang berkaitan dengan usaha karaoke.

Kembali Beroperasi, Warga Bertanya-tanya

Sebelumnya, sejumlah warga sempat mempertanyakan kabar bahwa tempat hiburan eks See You yang saat ini berganti nama King Karaoke Keluarga mulai kembali beroperasi setelah beberapa waktu tutup.

Muncul kekhawatiran soal potensi aktivitas negatif, mengingat lokasi tersebut sempat beberapa kali menuai kritik dari masyarakat.

Dengan terbitnya izin usaha baru ini, tempat tersebut secara legal berhak menjalankan operasional sebagai karaoke keluarga. Namun, sebagian warga menilai perubahan nama belum tentu menjamin perubahan operasional.

Perlu Pengawasan Pemerintah Daerah

Pemerhati kebijakan publik di daerah menilai bahwa pemerintah daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

“Jika terdaftar sebagai karaoke keluarga, maka operasionalnya harus benar-benar sesuai standar usaha keluarga. Pengawasan sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan,”ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sertifikat tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Bupati Rokan Hilir melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir.

 

Laporan : Alek Marzen

 

 

 

 

 

Redaksi: Terbuka untuk Klarifikasi

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PT King Karaoke Keluarga, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, maupun pihak lain yang ingin memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan terkait legalitas dan operasional tempat karaoke tersebut. 

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah
Giat Apel Kesiapan Patroli Kamtibmas TNI -POLRI.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Selasa, 18 November 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Selasa, 18 November 2025 - 14:03 WIB

Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis

Senin, 17 November 2025 - 22:12 WIB

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama

Senin, 17 November 2025 - 17:01 WIB

Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB