Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga

Redaksi

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Polemik terkait kabar bebasnya operasional tempat karaoke eks See You di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir mendapat titik terang.

Penelusuran terhadap dokumen perizinan menunjukkan bahwa tempat hiburan tersebut kini beroperasi dengan nama baru PT King Karaoke Keluarga, setelah mengantongi Sertifikat Standar Perizinan Berbasis Risiko yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia.

Dokumen dengan nomor 22072501002380002, yang diterbitkan pada 25 Oktober 2025, mencantumkan bahwa PT King Karaoke Keluarga beralamat di Jalan Utama Gang Utama 3, Desa/Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Usaha tersebut terdaftar dengan NIB 22072501000236 dan tercatat dalam KBLI 93292 – Karaoke.

Pada sertifikat tersebut juga ditegaskan bahwa pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk standar operasional dan kewajiban yang berkaitan dengan usaha karaoke.

Kembali Beroperasi, Warga Bertanya-tanya

Sebelumnya, sejumlah warga sempat mempertanyakan kabar bahwa tempat hiburan eks See You yang saat ini berganti nama King Karaoke Keluarga mulai kembali beroperasi setelah beberapa waktu tutup.

Muncul kekhawatiran soal potensi aktivitas negatif, mengingat lokasi tersebut sempat beberapa kali menuai kritik dari masyarakat.

Dengan terbitnya izin usaha baru ini, tempat tersebut secara legal berhak menjalankan operasional sebagai karaoke keluarga. Namun, sebagian warga menilai perubahan nama belum tentu menjamin perubahan operasional.

Perlu Pengawasan Pemerintah Daerah

Pemerhati kebijakan publik di daerah menilai bahwa pemerintah daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kubu Ingatkan Remaja Untuk Tidak Lakukan Balap Liar.

“Jika terdaftar sebagai karaoke keluarga, maka operasionalnya harus benar-benar sesuai standar usaha keluarga. Pengawasan sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan,”ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sertifikat tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Bupati Rokan Hilir melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir.

 

Laporan : Alek Marzen

 

 

 

 

 

Redaksi: Terbuka untuk Klarifikasi

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PT King Karaoke Keluarga, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, maupun pihak lain yang ingin memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan terkait legalitas dan operasional tempat karaoke tersebut. 

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:15 WIB

Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:18 WIB

Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:10 WIB

Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing

Senin, 26 Januari 2026 - 21:23 WIB

Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri Apresiasi Green Policing Polda Riau

Senin, 26 Januari 2026 - 00:41 WIB

Dirugikan oleh Pemberitaan dan Penyelesaian Sengketa Pers Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:47 WIB

Komitmen Mendukung Pengembangan Potensi Bidang Olahraga Balap Motor: Kapolres Kampar Hadir

Berita Terbaru