Dugaan Tipikor, Ketum LAMIN Mendesak KPK RI untuk Tangkap dan Periksa Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Sekarang Menjabat Sekda

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:27 WIB

501,007 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com |Ketua Umum (Ketum) dari Lembaga Integritas Nasional (LAMIN), Mulyadi, bersama rekan-rekannya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Disampaikan Mulyadi laporan tersebut telah disampaikan pihaknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Laporan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor laporan 146.B/LHP/XVIII.PEK/05/2021 tertanggal 21 Mei 2021, yang mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” Kata Mulyadi, Selasa (13/08/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Mulyadi temuan dalam laporan audit tersebut adalah diantaranya:

1. Perbedaan harga satuan untuk jenis barang yang sama dan perbedaan spesifikasi barang pada pekerjaan pengadaan meubeler Gedung B3 dengan nilai Rp. 185.072.287,64.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga

2. Kekurangan volume pada pekerjaan Islamic Center Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru Tenayan Raya (lanjutan) sebesar Rp. 227.179.163,07.

3. Kekurangan volume pada pekerjaan Pembangunan 3 unit Gedung Kantor OPD Pemerintah Kota Pekanbaru (Multiyears tahap 2) sebesar Rp. 542.190.517,13.

4. Perbedaan harga satuan untuk jenis barang yang sama dan perbedaan spesifikasi barang pada pekerjaan pengadaan meubeler Gedung B3 dengan nilai Rp. 17.361.900,80.

5. Kekurangan volume pada pekerjaan Pembangunan 2 unit Gedung Kantor OPD Pemerintah Kota Pekanbaru (Multiyears tahap 2) sebesar Rp. 471.417.697,57.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ini kami dari LAMIN meminta kepada KPK RI dan APH beserta BPKP untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” Kata dia.

Baca Juga :  Camat Riwansyah Tekankan Sinergi dan Dialog, Aksi Damai Warga Bangko Pusako Berjalan Tertib

Mulyadi ikut menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk memastikan keadilan serta mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara dan masyarakat.

Ketum Mulyadi beserta rekan rekan dari lembaga mahasiswa integritas nasional juga menyampaikan jika laporan dalam waktu dekat tidak diperoses sesuai dengan peraturan perundang undangan maka kami dari lembaga mahasiswa integritas nasional akan mengadakan aksi demonstrasi besar besaran. (Lek)

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya
200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur
Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 
Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur
Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 
Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru