Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:41 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL, BaraNewsRiau.Com | Dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tercoreng. Bagaimana tidak, program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat nyatanya tidak mulus sampai ke daerah.

Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berbalut kutipan diduga dilakukan oleh SMP N 08 Kunto Darussalam melalui komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM Kamis, (6/3), mengatakan tidak boleh dilakukan kutipan dalam bentuk dan alasan apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme nya jelas, kalau sampai terbukti melakukan kutipan, apalagi pungli, kita akan tindak tegas kepala sekolah tersebut,” ucap Anton di sela lawatan nya dalam tinjauan perbaikan jembatan penghubung di Kelurahan Kota Lama.

Secara eksplisit, apa yang dikatakan oleh Anton merupakan alarm keras bagi setiap kepala sekolah, baik SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Rohul untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas

Di tempat terpisah, kepala sekolah (kepsek) SMP N 8 Kunto Darussalam, Panut A menjelaskan dirinya hanya meneruskan kutipan komite sekolah yang telah ada dari kepala sekolah sebelumnya. “Saya masuk sebagai kepsek di Juni 2022, dan itu meneruskan program komite dari kepsek sebelumnya,” ujar nya.

Terkait besaran nilai, Panut enggan menjelaskan lebih rinci, dan menyebutkan hal tersebut sesuai dengan rapat komite dengan orang tua siswa/i.

“Nilai angka sekarang yang 65.000 sudah turun dari angka sebelumnya yang 100.000. untuk peruntukan nya kami gunakan untuk membayar gaji guru honorer dan pegawai lain, misalnya satpam dan petugas kebersihan,” lanjut kepsek.

Ditanya soal pemanfaatan dana kutipan, secara anomali Kepsek SMP N 8 Kunto Darussalam ini justru menegaskan peran serta berbagai perusahaan yang ada di lingkungan sekolah harusnya memberikan kontribusi lebih melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun bukan berarti sekolah dapat melakukan kutipan kepada wali siswa/i untuk membiayai operasional barang dan jasa nya.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Insan Pers Rohil Dukung Polri Semakin Presisi dan Dekat Masyarakat

Sementara itu, KETUA LSM korek Riau Miswan menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari), bidang pidana khusus (pidsus) harus melakukan audit investigasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh SMP N 8 Kunto Darussalam ini.

“Harus ada pemeriksaan awal, paling tidak untuk memperkuat laporan pengaduan masyarakat,” tandas Miswan.

Lebih lanjut, ketua LSM korek ini mengatakan jangan sampai stigma pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu menjadi tercoreng dengan adanya praktik – praktik pungli seperti ini.

“Apalagi Bupati Rokan Hulu terpilih, Anton dalam program prioritas nya saat kampanye menegaskan pendidikan gratis, artinya tidak ada kutipan langsung maupun tidak langsung untuk alasan apapun, ditambah lagi ini diperkuat dengan edaran larangan pungutan dalam bentuk apapun dari Kadisdikpora,” tutup Miswan. ****

 

 

Sumber: (Krk/Rd)

Berita Terkait

KPU Lantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026 
Kejaksaan Riau Ikuti Vicon Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kapolresta Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru
Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ Sediakan 30 Beasiswa 
DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD
Direktur RSUD Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Meranti
Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Patroli Tim RAGA Bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:02 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ Sediakan 30 Beasiswa 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:54 WIB

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:27 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 19 Januari 2026 - 12:45 WIB

Pertama Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing

Senin, 19 Januari 2026 - 08:07 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:24 WIB

Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut Selatpanjang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:45 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Karimun Teken MoU, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:37 WIB

Tukang Becak Apresiasi Kebijakan Bupati Meranti Izinkan Perang Air Imlek 2026

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:54 WIB