DPP TOPAN RI Minta Dewan Pers Tindak Lanjuti Persoalan Kerjasama Media Dengan Kepenghuluan Di Rohil, Penghulu Diminta Batalkan Kerjasama 

Redaksi

- Redaktur

Senin, 21 Juli 2025 - 22:52 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Terkait hiruk pikuk adanya temuan sejumlah media cetak dan online melakukan kerjasama media dengan kepenghuluan Se-Rokan Hilir mendapat sorotan tajam dari Tim Investigasi DPP TOPAN RI. Lukman Nur Hakim menegaskan kepada kepenghuluan untuk membatalkan kerjasama tersebut karena akan menimbulkan polemik dan bisa menggangu stabilitas pembangunan Didesa.

“Kami tegaskan kepada suluruh kepenghuluan terutama penghulu untuk membatalkan kontrak atau kerjasama dengan beberapa media. Sebab ini akan menjadi Boomerang”. jelasnya, Senin (21/07/2025) malam, dilansir dari salah satu sumber media online.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI mendapat secarik data terkait adanya sejumlah media yang sudah menjalin kontrak atau kerjasama dengan beberapa kepenghuluan. Ironisnya, terdapat satu media bisa melakukan kontrak atau kerjasama dengan 4-5 kepenghuluan pertahun bahkan terdapat satu media berkontrak dengan 10 kepenghuluan.

Lukman Nur Hakim menilai kontrak atau kerja sama seperti apa? kontrak dengan pemerintah desa dapat dibenarkan sebatas untuk publikasi iklan dan advertorial, akan tetapi tidak bekerja sama dalam hal berita. Terkadang, Kontrak media semacam ini bisa membuat pers terkooptasi dan hanya memberitakan hal yang baik saja mengenai pemerintah desa.

Baca Juga :  Beredar Isu Diskominfotiks Bakal Order Advertorial Kepada Insan Pers yang Hadir Saat Coffee Morning, Korwil FPII Rohil Angkat Bicara

“Kontrak seperti apa dengan pemerintah kepenghuluan? Kalau lah publikasi iklan dan advertorial boleh saja, akan tetapi tidak dalam hal berita!. Tapi kalau sudah berkontrak demikian pers ini bisa terkooptasi dan memberitakan hal yang baik-baik saja”. Jelasnya

Lanjutnya, yang mana kontrak atau kerjasama tersebut menggunakan anggaran negara bukan dari Keuangan pribadi Penghulu. Yang mana media secara garis besar memuat informasi yang dapat dikonsumsi oleh publik dan sebagai kontrol sosial dan kontrol terhadap pejabat publik. (Lk).

 

 

Sumber: Konfirmasi/mitranews.net

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan Excavator Atasi Genangan di Pemakaman Pelabuhan Baru
Warga Minta Respon Pemda Rohil Sikapi Persoalan TPU Bagan Barat Atasi Banjir 
Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Patroli Siskamling.
Kepala BKPSDM Rohil Hindari Konfirmasi, LSM Tegas: Tak Siap Dikritik, Lebih Baik Mundur!
Persiapan HUT ke-26 Rohil, Trotoar dan Median Jalan Bagansiapiapi Dibuat Lebih Kinclong
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling
Pelantikan PPPK Tahap 2 di Rohil Dinilai Cacat Prosedur, BKPSDM Diminta Batalkan Pengangkatan Noviansyah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru