DPP AMI Desak Polda Riau Untuk Segera Usut Tuntas Laporannya Atas Teva Iris

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:43 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,—- Memasuki 2 Minggu sudah laporan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) terhadap Teva Iris akan dugaan pelanggan Undang undang Pers yang dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Riau

Yang mana laporan itu terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3) telah dilaporkan pada tanggal 29 April 2024

Menindaklanjuti laporannya, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI menanyakan laporan itu langsung ke Dirkrimsus akan lanjutkan kasus yang dilaporkan nya melalui WhatsApp pribadi Dirkrimsus Polda Riau.(18/05/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan saat ditanya Dirkrimsus Polda Riau mengatakan bahwa laporan itu menjadi atensinya

“Kami atensi laporan tersebut,saya cek ke Kasubdit Ciber penanganan perkaranya.”jawab KBP Nasriadi melalui chat WhatsApp miliknya

Baca Juga :  Aksi Nyata Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pegawai dan Warga Binaan

Dan tak hanya itu,diperbincangkan grup WhatsApp DPP AMI, segenap pengurus maupun penasehat DPP AMI melakukan pembahasan khusus terkait laporan itu.

Dan jika penanganan laporan tersebut akan dugaan pelanggan Undang undang Pers yang dilakukan oknum bernama Teva Iris maka dalam waktu dekat DPP AMI akan melakukan demo di depan Mapolda Riau

“Jika tidak ada tindakkan,maka sesuai permintaan teman teman DPP AMI untuk melaksanakan Aksi Damai di Mapolda Riau,serta mendesak oknum yang dirugikan akan pemberitaannya yang merugikan seseorang maupun sekelompok orang.”

Dan jika Dirkrimsus tidak memberikan atensinya,maka wajib kita melaksanakan aksi damai di Polda Riau menuntut Atensi Bapak Kapolda untuk menegakkan MoU Dewan Pers dan Polri.”

“Oleh karena Itu kahadiran AMI,selaku kumpulan Perusahaan Pers untuk menganulir tindakkan2 dr oknum yang tidak bertanggungjawab yang dpt mencederai media dan pers indonesia.maka laporan tersebut seyogyanya wajib ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum demi menjunjung i tinggi undang-undang Pers.”tambahnya lagi

Baca Juga :  Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Tak hanya itu saja komentar juga datang dari dari Penasehat AMI Fadil Syahputra.Sampai hari ini media tersebut tidak mempunyai struktur yang jelas dan penanggung jawab yang jelas.terangnya

“Dan ini bukan produk jurnalistik. Ini sudah bisa dan jelas melanggar UU Pers dan UU IT. Karena bisa dikatakan itu tidak produk hasil karya jurnalis.”papar Fadil pagi

Dengan adanya laporan yang telah dilakukan DPP AMI,diminta kepada Dirkrimsus Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.mengingat pada sekarang ini banyak sekali sekelompok orang yang mengatasnamakan profesi wartawan atau perusahaan pers menimbulkan keresahan bagi masyarakat maupun Pemerintah.sehingga nantinya bisa menjadi efek jera serta menjaga Nama Baik Insan Pers di NKRI ini. (Pajar Saragih).

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga
Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana
Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat
Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru
Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:00 WIB

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Berita Terbaru