Disinyalir Terlalu Kaya Anggaran, Kadis PUTR Rohil Bangun Mushola Pakai Uang Pribadi

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 31 Desember 2024 - 02:31 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Terlihat satu unit bangunan Mushola terletak di sudut belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih dalam proses pengerjaan.

Anehnya, pembangunan satu unit Mushola di arena Kantor PUTR Rohil tersebut tidak ditemukan adanya papan nama kegiatan yang menyebutkan sumber anggaran tersebut berasal dari mana serta masa pelaksanaan dan jumlah besaran anggarannya berapa.

Lantas hal itu menuai persepsi yang beragam, salah satu dari LSM TOPAN Ri Rohil yang ikut menanggapi pembangunan Mushola tanpa papan plang kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mungkin Kadis PUTR bangun Mushola itu pakai duit pribadi, makanya tidak dibuat papan nama dalam kegiatan tersebut,” Singgung Yusaf Hari Purnomo, sambil tersenyum, Senin (30/12/2024).

Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu turut menyinggung kalo kegiatan pembangunan satu unit Mushola tersebut bersumber dari uang negara tentunya kegiatan tersebut wajib dikasi papan nama kegiatan (papan plang proyek).

“Apapun itu Proyek yang dibiayai APBN maupun APBD maka wajib harus ada papan proyeknya,” Tegas Hari.

Dijelaskan, adapun dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD ialah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Pemkab Rohil Diduga Kongkalikong Dengan Pihak Swasta Dalam Penyewaan Aset Daerah

Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Hal itu ikut dalam kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah. Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang pa­pan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Menurut Hari, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah. Dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk me­ngawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk pe­ran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

“Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya,” Tegas dia.

Seperti yang diamanahkan oleh Kepres No.80 Tahun 2003, lanjut dia, yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada pu­blik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan. “Kemudian ukuran (volume), tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.” Ujar Hari.

Baca Juga :  Danramil 04-Kubu Hadiri Panen Raya Kelompok Tani Padi Teluk Piyai

Ketua LSM TOPAN RI Rohil ikut mendesak pihak dinas khususnya Kadis PUTR Rohil agar bisa menjelaskan sumber anggaran bangunan Mushola tersebut di bangun bersumber dari mana anggaran, sehingga menurut dia publik jadi tahu dan tidak terkesan berasumsi liar.

Terpisah, Kadis PUTR Rohil Asnar ketika dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan Mushola tersebut memilih bungkam alias diam seribu bahasa, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

Laporan : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Kapolda Riau Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Dapat  Penghargaan 
Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu
LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon
Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak
Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Mendagri Tito Dampingi Presiden RI,  Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB