*DIRJEN HAM SERUKAN TINDAKAN TEGAS ATASI PERUNDUNGAN DI PROGRAM DOKTER SPESIALIS*

SRI IMELDA

- Redaktur

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:46 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsriau.com,–Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, prihatin dengan maraknya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang telah menjadi perhatian publik beberapa waktu ke belakang. Ia meyakini perundungan di PPDS akan menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis.

 

“Para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dhahana khawatir jika perundungan di PPDS tidak ditangani, maka tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien berpotensi tidak optimal.

 

“Karena itu, kami sangat mendukung langkah Pak Menteri Kesehatan yang tidak membiarkan perundungan terus berlanjut dengan mengambil langkah tegas dan terukur,” ucap Dhahana.

 

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menjelaskan bahwa upaya Menteri Kesehatan untuk tidak membiarkan perundungan berlanjut merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Selain itu, ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, termasuk tindakan perundungan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Asusila Libatkan PJ Penghulu Bagan Batu Barat, Polisi Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur.

 

“Boleh dikatakan, ini wujud konkret Kemenkes melindungi hak asasi manusia para calon dokter spesialis, dalam hal ini yaitu kesehatan mental mereka dari tindakan perundungan,” terangnya.

 

Direktur Jenderal HAM mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Kendati demikian, menurutnya penting untuk memastikan agar regulasi ini dapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya dalam konteks ini di PPDS.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

 

“Penting juga tentu adanya mekanisme pengawasan yang memadai dan efektif dalam menerapkan instruksi Menkes ini untuk kemudian meminimalisir terjadinya perundungan,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan ini, Dhahana juga mengajak para calon dokter spesialis yang tengah menempuh PPDS untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami perundungan dalam menjalani studi.

 

“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS, tidak perlu takut menyampaikan dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib, karena memang menjadi kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja yang bebas dari perundungan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Kepulauan Meranti dan Karimun Teken MoU, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Menguatkan Indonesia dari Desa: Catatan Hati Hari Desa Nasional 2026
Natal Agung Oikumene 2025 Polda Riau Bersama Pemerintah Provinsi Riau: Kapolda Berpesan Jaga Alam, dan Jaga Masa Depan 
Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, PT Berau Coal Klaim Belum Digunakan
Sosialisasi Safety Fire Asian Agri Penggunaan Alat Pelindung: PT Rigunas Agri Utama-Pranap
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
IKLA RGS RIAU Salurkan Bantuan Rp112 Juta bagi Dunsanak Terdampak Bencana di Agam: Dari Rantau untuk Kampuang 

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Senin, 12 Januari 2026 - 23:06 WIB

Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Berita Terbaru