*DIRJEN HAM SERUKAN TINDAKAN TEGAS ATASI PERUNDUNGAN DI PROGRAM DOKTER SPESIALIS*

SRI IMELDA

- Redaktur

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:46 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsriau.com,–Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, prihatin dengan maraknya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang telah menjadi perhatian publik beberapa waktu ke belakang. Ia meyakini perundungan di PPDS akan menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis.

 

“Para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dhahana khawatir jika perundungan di PPDS tidak ditangani, maka tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien berpotensi tidak optimal.

 

“Karena itu, kami sangat mendukung langkah Pak Menteri Kesehatan yang tidak membiarkan perundungan terus berlanjut dengan mengambil langkah tegas dan terukur,” ucap Dhahana.

 

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menjelaskan bahwa upaya Menteri Kesehatan untuk tidak membiarkan perundungan berlanjut merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Selain itu, ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, termasuk tindakan perundungan.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Penyelidikan: Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Minas

 

“Boleh dikatakan, ini wujud konkret Kemenkes melindungi hak asasi manusia para calon dokter spesialis, dalam hal ini yaitu kesehatan mental mereka dari tindakan perundungan,” terangnya.

 

Direktur Jenderal HAM mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Kendati demikian, menurutnya penting untuk memastikan agar regulasi ini dapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya dalam konteks ini di PPDS.

Baca Juga :  Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

 

“Penting juga tentu adanya mekanisme pengawasan yang memadai dan efektif dalam menerapkan instruksi Menkes ini untuk kemudian meminimalisir terjadinya perundungan,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan ini, Dhahana juga mengajak para calon dokter spesialis yang tengah menempuh PPDS untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami perundungan dalam menjalani studi.

 

“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS, tidak perlu takut menyampaikan dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib, karena memang menjadi kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja yang bebas dari perundungan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Soroti Dugaan Perampasan HP Wartawan, Minta Aparat Usut Tuntas
Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Cair ke Pihak Lain, Keluarga Nahason Teflopo Minta Kejelasan
Fokus Evaluasi dan Pemilihan Pengurus, Baptis Yigipalu Gelar Sidang Konferensi ke-11
Emban Tugas Plt Ketua PSSI Binjai, Ferdy Yupa Prioritaskan Pembinaan Usia Muda
Kolaborasi DPC AKPERSI Tebing Tinggi di Smantig Fest 2026 Tuai Apresiasi Kacabdis Sumut
GMPB Desak Polres Bogor Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Bulog Jadi Beras Premium
GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta
Bertemu di Hambalang, Presiden Prabowo Terima Masukan Strategis DEN untuk Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB