Rohil-baranews, —– Adanya rumor dari yang mengaku Tokoh masyarakat inisial Ma dan Mrp bahwa Pulau jemur masuk kawasan zonah putih dan kawasan hutan manggrove atau hutan bakaunya tumbuh sendiri.
Pernyataan oknum tersebut langsung dibantah oleh beberapa Warga Bandar Kaya saat ditemui oleh awak media pada Senin 23/6-2025 sekira pukul 17:00 petang.
“Bahkan oknum tersebut juga mengatakan bahwa pengerjaan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat di Pulau Jemur untuk kepentingan dan kebutuhan warga dan pernyataan dari oknum yang mengaku Tokoh masyarakat juga tidak benar.” ucap sala seorang warga yang enggan di sebut namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hutan mangrove atau hutan bakau yang rusak harus ditanam kembali apalagi kurang lebih 30 meter dari bibir pantai,apabila hal ini dibiarkan kami warga masyarakat Bandar Kaya khawatit apalah jadinya Nasib Pulau Jemur.”
” Kami warga masyarakat yang namanya kawasan putih atau hijau kami tidak tahu yang jelasnya itu adalah hutan bakau atau manggrove yang harus tetap dilestarikan keberadaannya.
” Kami warga masyarakat juga berharap agar oknum yang mengaku sebagai tokoh tersebut ditindak tegas karena mengatas namakan masyarakat kepenghuluan Pulau Jemur dan memberi keterangan palsu,” pungkasnya