Diberitakan Berhentikan Sekdes Melanggar Aturan, Pj Penghulu Pedamaran Taufik Irfandi, S.Pd., Berikan Klarifikasi

Redaksi

- Redaktur

Senin, 2 Juni 2025 - 12:46 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Penjabat (Pj) Penghulu Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau Taufik Irfandi, S.Pd., menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan pemberhentian sekretaris desa (Sekdes) Pedamaran Effendi Simbolon dituding tidak transparan dan melanggar aturan.

Sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, Klarifikasi ini disampaikan Pj Taufik bertujuan untuk meluruskan informasi sehingga publik tidak mengalami kekeliruan akibat pemberitaan sebelumnya.

Taufik ikut menyayangi adanya narasi dimana pemberhentian Sekdes tersebut di sebabkan imbas dari mendukung pasangan calon nomor 1 pada Pilkada Rohil 2024 lalu dan juga akan mencalonkan diri dalam Pilpeng Kepala Desa Pedamaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sebagai Pj Penghulu, saya menilai informasi ini sengaja di politisasi, seakan akan saya sengaja membuat kekisruhan, padahal sebenarnya tidak demikian, hingga hari ini belum ada satupun pemberhentian perangkat desa dilakukan,” Kata Taufik, Sabtu (31/05/2025).

Baca Juga :  Jajaran Koramil 04/Kubu Laksanakan Giat Patroli Binter Di Wilayah Teretorial.

Kalopun ada wacana pergantian perangkat desa di kepenghuluan Pedamaran, lanjut Pj Taufik,” Tentunya kami akan berkonsultasi dengan Camat terlebih dahulu dan membahas hal itu bersama unsur pemerintah desa dan tentunya akan kami lakukan sesuai aturan.

Sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, Pj Taufik ikut memastikan roda pemerintahan kepenghuluan Pedamaran saat ini masih berjalan dengan baik seperti biasanya, Kendati ada isu pergantian perangkat desa seperti Sekdes dirinya menyampaikan tidak menutup kemungkinan hal itu tetap akan dilakukan dengan alasan surat keputusan (SK) perpanjangan Sekdes sudah berakhir.

Baca Juga :  Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil

” Meski saat ini belum dibuka penjaringan maupun penyaringan calon, namun informasi yang kami terima sudah ada beberapa nama yang muncul untuk ikut mengisi jabatan tersebut, namun sebelum itu kami tetap berkonsultasi dengan camat,” Pungkas Taufik.

Diakhir pernyataannya, Taufik menyatakan Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Wewenang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berada kepada kepala desa. (lek).

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru