Diberitakan Berhentikan Sekdes Melanggar Aturan, Pj Penghulu Pedamaran Taufik Irfandi, S.Pd., Berikan Klarifikasi

Redaksi

- Redaktur

Senin, 2 Juni 2025 - 12:46 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Penjabat (Pj) Penghulu Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau Taufik Irfandi, S.Pd., menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan pemberhentian sekretaris desa (Sekdes) Pedamaran Effendi Simbolon dituding tidak transparan dan melanggar aturan.

Sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, Klarifikasi ini disampaikan Pj Taufik bertujuan untuk meluruskan informasi sehingga publik tidak mengalami kekeliruan akibat pemberitaan sebelumnya.

Taufik ikut menyayangi adanya narasi dimana pemberhentian Sekdes tersebut di sebabkan imbas dari mendukung pasangan calon nomor 1 pada Pilkada Rohil 2024 lalu dan juga akan mencalonkan diri dalam Pilpeng Kepala Desa Pedamaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sebagai Pj Penghulu, saya menilai informasi ini sengaja di politisasi, seakan akan saya sengaja membuat kekisruhan, padahal sebenarnya tidak demikian, hingga hari ini belum ada satupun pemberhentian perangkat desa dilakukan,” Kata Taufik, Sabtu (31/05/2025).

Baca Juga :  5 Rumah Korban Angin Puting Beliung Panipahan Dapat Bantuan Dari Baznas Rohil

Kalopun ada wacana pergantian perangkat desa di kepenghuluan Pedamaran, lanjut Pj Taufik,” Tentunya kami akan berkonsultasi dengan Camat terlebih dahulu dan membahas hal itu bersama unsur pemerintah desa dan tentunya akan kami lakukan sesuai aturan.

Sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, Pj Taufik ikut memastikan roda pemerintahan kepenghuluan Pedamaran saat ini masih berjalan dengan baik seperti biasanya, Kendati ada isu pergantian perangkat desa seperti Sekdes dirinya menyampaikan tidak menutup kemungkinan hal itu tetap akan dilakukan dengan alasan surat keputusan (SK) perpanjangan Sekdes sudah berakhir.

Baca Juga :  Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik

” Meski saat ini belum dibuka penjaringan maupun penyaringan calon, namun informasi yang kami terima sudah ada beberapa nama yang muncul untuk ikut mengisi jabatan tersebut, namun sebelum itu kami tetap berkonsultasi dengan camat,” Pungkas Taufik.

Diakhir pernyataannya, Taufik menyatakan Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Wewenang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berada kepada kepala desa. (lek).

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji
Hujan Tak Menyurutkan Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Kegiatan Patroli Kamtibmas.
ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:23 WIB

Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Selasa, 18 November 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Selasa, 18 November 2025 - 12:09 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden RI,  Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Sabtu, 15 November 2025 - 21:34 WIB

Kasad: Kekuatan Pertahanan Tidak Cukup Fisik, Tapi Juga Mental dan Ideologi

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIB

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II ibn Al Hussein Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi 

Jumat, 14 November 2025 - 12:11 WIB

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB