Selatpanjang-Riau, baranewsriau.com – Upaya Polres Kepulauan Meranti Menciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka antisipasi Premanisme Kasus C3 Curat, Curas dan Curanmor Lakalantas Serta Ganguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti Sabtu (22/11/2025) Malam.
” Adapun kegiatan KRYD Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka antisipasi C3 Curat, Curas Dan Curanmor ,laka lantas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti pada Sabtu Malam Kami anggota Polres Menyisir tempat – tempat menjadi titik rawan Kamtibmas,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH Melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Syahrizal, SE M H Msi.
Adapun bentuk kegiatan tersebut kami melibatkan: Personil Polres Kepulauan Meranti Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti, Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti, Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti, Kompi I Siaga Polres Kepulauan Meranti Serta Polsek yang ada dijajaran Polres Kepulauan Meranti.
” Kami melakukan Kegiatan patroli di wilayah Protokol Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti, dari Sat Samapta, Kegiatan pengaturan dan Blue Light Sat Lalu lintas, Kegiatan Patroli C3 oleh Sat Reskrim, juga Satresnarkoba dan Satpolairud dam Kegiatan KRYD Oleh Personil Kompi I Siaga Polres Kepulauan. Meranti, tidak lupa Pengecekan tahanan di Rutan Polres Kepulauan Meranti Wasdal dan Pam Mako Polres Kepulauan Meranti oleh Kompi Siaga dan Kegiatan KRYD Polsek Jajaran,” ujar Kompol Syahrizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Ops Kompol Syahrizal mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan, Menciptakan situasi kondusif dan jaminan keamanan bagi warga masyarakat Kepulauan Meranti
” Kami Memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas serta yang berkunjung ke tempat keramaian dan lokasi yang berpotensi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan yang dilakukan dapat Mencegah terjadinya C3 guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti.
Sumber: Polres Kepulauan Meranti
(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)















































