Bupati Rohil Cabut SK Pengangkatan Pejabat Penghulu Dibeberapa Kepenghuluan,Terkait Pelanggran KPPS

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 25 November 2024 - 19:10 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi mencabut sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan penjabat penghulu di beberapa wilayah. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati nomor 701 Tahun 2024 yang membatalkan SK sebelumnya, yang mencakup penjabat penghulu di lebih dari 20 kepenghuluan, termasuk Kepenghuluan Suak Air Hitam di Kecamatan Pekaitan. 25 November 2024.

Dalam dokumen keputusan tersebut, Bupati menetapkan bahwa para penjabat penghulu yang dicabut SK-nya akan kembali bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, penghulu lama yang masa jabatannya belum berakhir diminta untuk melanjutkan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Isu Terkait Netralitas Penyelenggara Pemilu

Keputusan pencabutan SK ini menarik perhatian publik karena beberapa kepenghuluan yang disebutkan dalam dokumen tersebut, seperti Suak Air Hitam di Kecamatan Pekaitan, tengah menjadi sorotan akibat dugaan pelanggaran dalam proses distribusi surat pemberitahuan pemungutan suara (C6). Salah satu dugaan pelanggaran adalah penyertaan kartu sembako murah oleh oknum KPPS yang diduga berpihak kepada pasangan calon Afrizal Sintong – Setiawan.

Meski tidak secara langsung terkait, situasi ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap netralitas penyelenggara dan aparatur pemerintahan dalam Pilkada. Dengan adanya pencabutan SK ini, publik berharap pemerintah dapat memastikan bahwa para penghulu dan perangkat desa tetap menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Harapan Masyarakat dan Langkah Antisipasi

H. Suheli, salah satu tokoh masyarakat, menegaskan bahwa integritas dan profesionalitas aparatur pemerintahan di tingkat desa sangat penting, terutama menjelang Pilkada.

“Kita berharap agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi, baik oleh KPPS maupun aparatur desa. Jika ditemukan kejadian serupa, kami meminta agar sanksi tegas, termasuk pidana, dapat diterapkan,” ungkapnya.

Dengan pencabutan SK ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola di tingkat kepenghuluan dan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai peraturan. Selain itu, pengawasan dari Bawaslu dan KPU harus lebih diperketat untuk mencegah adanya keberpihakan atau penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai.

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB