Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Angkat Bicara

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:22 WIB

50936 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, baranewsriau.com  Aktivis yang juga mantan Tenaga Ahli Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si alias KIC menjadi Korban Kebiadaban dari Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby MM Ak.

Kasus itu bermula saat Aktivis KIC memposting suatu pernyataan di Beranda Facebooknya, berkomentar tentang suatu hal terkait Bupati Suhardiman Amby.

Lantas, dengan penuh amarah dan rasa benci sang Bupati melaporkan KIC yang juga merupakan Warganya di Kabupaten Kuansing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhirnya berbagai rangkaian proses hukum dilalui, mulai dari Pemanggilan, Pemeriksaan, Penetapan Saksi dan Tersangka hingga proses Persidangan, sehingga pada akhirnya KIC menjadi Terdakwa atas kasus “Merajuk” dari sang Bupati.

Berangkat dari proses tersebut, menjadikan KIC sebagai Terdakwa dalam perkara Pencemaran Nama Baik, sampai akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan memutuskan hukuman 6 (enam) bulan Penjara bagi KIC, sang Aktivis mantan Sekjen GAMARI.

Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat 1, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa perkara atas laporan dari Bupati Kuansing tersebut benar-benar telah membuktikan, betapa Arogannya Suhardiman Amby.

Baca Juga :  GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk memperhatikan kasus ini, bahwa faktanya sifat asli Suhardiman Amby terlihat dari perkara abal-abal yang akan segera memenjarakan Warganya sendiri.

Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa Suhardiman Amby benar-benar keterlaluan, kejam dan sangat berbahaya. Warganya sendiri di Penjarakannya.

“Saya kenal persis siapa itu Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), kolega saya satu Leting saat Kuliah di Universitas Riau. Sosok yang Ramah dan Santun bahkan Saya sulit untuk percaya, kenapa kasus ini berlanjut dan berakhir seperti saat ini. Hakim di PN Telukkuantan juga sudah sangat keterlaluan, tidak mengedepankan Asas Humanisme. Masih banyak perkara yang jauh lebih merugikan Keuangan Negara dan Harga diri bangsa, tapi ternyata perkara ini berhasil menjadi Produk Dikte para Penguasa, Wallahuallam Bissawab.” ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar semua pihak bersatu padu, membuat Gelombang Penolakan atas kasus yang menimpa Aktivis KIC. Rakyat harus bangkit melawan atau justru mati tertindas.

“Sampai saat ini nomor HP sahabat saya itu sulit untuk dihubungi. Pasca putusan dari PN Telukkuantan, Saya ikhlas untuk memberi Bantuan, agar perkara tersebut diteruskan dalam upaya yang lain, yakni Permohonan untuk melakukan Banding di Tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi di Tingkat Mahkamah Agung (MA) bila perlu disertai dengan kehadiran Tim dari Komisi Yudisial (KY) Riau-Kepri” tutur Larshen Yunus.

Baca Juga :  Danrem 031/WB: Personel Gabungan TNI-Polri Fokus Cegah Karhutla Masuk Permukiman di Dumai

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (28/3/2024) Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan menurunkan 45 Pengacara terbaik untuk mendampingi KIC dalam proses hukum lanjutan. Bagi saya, Sahabat tetaplah Sahabat. Kendati keinginan ini tidak ada yang meminta, melainkan murni datang dari Lubuk Hati yang mendalam.

“Kalau meminjam kalimat dari anggota saya, bahwa Ketua LY sudah Khatam dengan hal-hal seperti ini. Berbagai macam Laporan sudah dihadapi. Sudah lebih 100 kali di Laporkan orang, mulai dari Pejabat sampai Preman. Namun Saya tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah. Selama tidak bersalah dan tidak merugikan orang Lain, maka hanya ada satu kata, LAWAN dan teruslah MELAWAN!!!. Lebih baik mati muda daripada mutlak hidup dalam Kemunafikan” tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Soroti Dugaan Perampasan HP Wartawan, Minta Aparat Usut Tuntas
Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Cair ke Pihak Lain, Keluarga Nahason Teflopo Minta Kejelasan
Fokus Evaluasi dan Pemilihan Pengurus, Baptis Yigipalu Gelar Sidang Konferensi ke-11
Emban Tugas Plt Ketua PSSI Binjai, Ferdy Yupa Prioritaskan Pembinaan Usia Muda
Kolaborasi DPC AKPERSI Tebing Tinggi di Smantig Fest 2026 Tuai Apresiasi Kacabdis Sumut
GMPB Desak Polres Bogor Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Bulog Jadi Beras Premium
GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta
Bertemu di Hambalang, Presiden Prabowo Terima Masukan Strategis DEN untuk Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB