Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Angkat Bicara

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:22 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, baranewsriau.com  Aktivis yang juga mantan Tenaga Ahli Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si alias KIC menjadi Korban Kebiadaban dari Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby MM Ak.

Kasus itu bermula saat Aktivis KIC memposting suatu pernyataan di Beranda Facebooknya, berkomentar tentang suatu hal terkait Bupati Suhardiman Amby.

Lantas, dengan penuh amarah dan rasa benci sang Bupati melaporkan KIC yang juga merupakan Warganya di Kabupaten Kuansing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhirnya berbagai rangkaian proses hukum dilalui, mulai dari Pemanggilan, Pemeriksaan, Penetapan Saksi dan Tersangka hingga proses Persidangan, sehingga pada akhirnya KIC menjadi Terdakwa atas kasus “Merajuk” dari sang Bupati.

Berangkat dari proses tersebut, menjadikan KIC sebagai Terdakwa dalam perkara Pencemaran Nama Baik, sampai akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan memutuskan hukuman 6 (enam) bulan Penjara bagi KIC, sang Aktivis mantan Sekjen GAMARI.

Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat 1, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa perkara atas laporan dari Bupati Kuansing tersebut benar-benar telah membuktikan, betapa Arogannya Suhardiman Amby.

Baca Juga :  Sekda Kota Subulussalam Pimpin Sidak, Sejumlah ASN Terjaring Mangkir Dijam Kerja

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk memperhatikan kasus ini, bahwa faktanya sifat asli Suhardiman Amby terlihat dari perkara abal-abal yang akan segera memenjarakan Warganya sendiri.

Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa Suhardiman Amby benar-benar keterlaluan, kejam dan sangat berbahaya. Warganya sendiri di Penjarakannya.

“Saya kenal persis siapa itu Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), kolega saya satu Leting saat Kuliah di Universitas Riau. Sosok yang Ramah dan Santun bahkan Saya sulit untuk percaya, kenapa kasus ini berlanjut dan berakhir seperti saat ini. Hakim di PN Telukkuantan juga sudah sangat keterlaluan, tidak mengedepankan Asas Humanisme. Masih banyak perkara yang jauh lebih merugikan Keuangan Negara dan Harga diri bangsa, tapi ternyata perkara ini berhasil menjadi Produk Dikte para Penguasa, Wallahuallam Bissawab.” ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar semua pihak bersatu padu, membuat Gelombang Penolakan atas kasus yang menimpa Aktivis KIC. Rakyat harus bangkit melawan atau justru mati tertindas.

“Sampai saat ini nomor HP sahabat saya itu sulit untuk dihubungi. Pasca putusan dari PN Telukkuantan, Saya ikhlas untuk memberi Bantuan, agar perkara tersebut diteruskan dalam upaya yang lain, yakni Permohonan untuk melakukan Banding di Tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi di Tingkat Mahkamah Agung (MA) bila perlu disertai dengan kehadiran Tim dari Komisi Yudisial (KY) Riau-Kepri” tutur Larshen Yunus.

Baca Juga :  Indra Pomi Diduga Kuat Kebal Hukum, LAMIN Minta KPK RI Segera Panggil dan Periksa Sekdako Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Beruntun

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (28/3/2024) Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan menurunkan 45 Pengacara terbaik untuk mendampingi KIC dalam proses hukum lanjutan. Bagi saya, Sahabat tetaplah Sahabat. Kendati keinginan ini tidak ada yang meminta, melainkan murni datang dari Lubuk Hati yang mendalam.

“Kalau meminjam kalimat dari anggota saya, bahwa Ketua LY sudah Khatam dengan hal-hal seperti ini. Berbagai macam Laporan sudah dihadapi. Sudah lebih 100 kali di Laporkan orang, mulai dari Pejabat sampai Preman. Namun Saya tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah. Selama tidak bersalah dan tidak merugikan orang Lain, maka hanya ada satu kata, LAWAN dan teruslah MELAWAN!!!. Lebih baik mati muda daripada mutlak hidup dalam Kemunafikan” tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.

 

Editor: Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kep.Rtp.Kiri Hilir Gelar Panen Raya Ayam Kampung dihadiri Camat Kuba
Mengucapkan Selamat datang Kepulauan meranti ” perkenalkan Diri Roni Rahmat Sebagai( Pjs) Bupati Meranti secara ASN Harus jadi Netral
Tidak netral 7 ASN Rokan Hilir di laporkan ke kementerian dalam negeri, menpan dan BKN
Dalam Cooling System, Kapolres Rohul Bergerilya Dengan Para Tokoh Untuk Wujudkan Pilkada 2024 Damai Dan Sejuk
Program Engagement BRI dengan tema Bersih Desaku 2024 sekaligus HUT RI ke 79 di meriahkan Pemdes Sutera bersama BRI Cabang Ketapang di Kab Kayong Utara
*DIRJEN HAM SERUKAN TINDAKAN TEGAS ATASI PERUNDUNGAN DI PROGRAM DOKTER SPESIALIS*
Awasi Masuknya WNA ,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan
Indra Pomi Diduga Kuat Kebal Hukum, LAMIN Minta KPK RI Segera Panggil dan Periksa Sekdako Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Upacara Hut Rohil Ke25 Kecamatan Kubu.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Kep.Rtp.Kiri Hilir Gelar Panen Raya Ayam Kampung dihadiri Camat Kuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Camat Kuba Hassan Usman S.Pd.MM Hadiri Panen Raya Ayam Kampung Rantau Panjang Kiri Hilir.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Antraksi Apel siaga komitmen bersama Dalhutla.

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai.

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pembentukan Tim Koalisi Pemenangan” BIJAK” Kecamatan Kubu-Kuba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Danramil 04/Kubu Hadiri Upacara Hut Rohil Ke25 Kecamatan Kubu.

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:46 WIB