Bawaslu Rohil Diduga Cuek Terhadap Maney Politik Uang Pada Pilkada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:58 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews,—– Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.


Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Gelar di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Ahmadi; Semoga Korban Mendapatkan Hukuman Setimpal

Berita Terkait

Awasi Orang Asing Masuk Cara ilegal,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.
Ciptakan Keamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patrol.i
Helpi Saputra Apresiasi Kepedulian Wabup Rohil Jhony Charles Terhadap Penyelesaian Konflik Nelayan 
Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Penyaluran BLT/DD Tahun 2025.
Tingkatkan Prekonomian,Pesrsonil Koramil 04-Kubu Dampingi UMKM.
Dukung program Han pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.
Pj Penghulu Pulau Jemur Laporkan Kegiatan Pembekoan Yang Merusak Hutan Mangrov
Pererat Silaturahmi,Babinsa Koramil 04/Kubu Gelar Komsos.

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:43 WIB

Awasi Orang Asing Masuk Cara ilegal,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:41 WIB

Ciptakan Keamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patrol.i

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:38 WIB

Helpi Saputra Apresiasi Kepedulian Wabup Rohil Jhony Charles Terhadap Penyelesaian Konflik Nelayan 

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:27 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Penyaluran BLT/DD Tahun 2025.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:00 WIB

Dukung program Han pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:53 WIB

Pj Penghulu Pulau Jemur Laporkan Kegiatan Pembekoan Yang Merusak Hutan Mangrov

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi,Babinsa Koramil 04/Kubu Gelar Komsos.

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:36 WIB

Konflik Nelayan di Laut Sinaboi Rohil Menuai Sorotan, di Picu Akibat Pemagaran Laut dan Pembatasan Kawasan hingga Larangan Mengambil Kerang

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Penyaluran BLT/DD Tahun 2025.

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:27 WIB