Bawaslu Rohil Diduga Cuek Terhadap Maney Politik Uang Pada Pilkada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:58 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews,—– Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.


Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Baca Juga :  Danramil 04-Kubu Hadiri Sosialisasi Bahanya Malaria.

Berita Terkait

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.
Usai di Sorot, Kadis Kominfo Rohil Mursal Buka Suara Lewat Perantara Anggota, Wartawan di Ajak Bertemu
Jalan Kecamatan Bagan Punak Makan Korban, Siswi SMKN 1 Bangko Jatuh di Larikan Kerumah Sakit
Kadis Kominfo Rohil Mursal di Sorot, Kerja Sama Media 2025 Belum Ada Kejelasan
Langkah Kongkret Kadis Pendidikan M. Nur Hidayat Tinjau Kondisi SMP Negeri 06 Bangko Bahas Revitalisasi Sekolah 
Tingkatkan Hubungan Silaturahmi,Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Nelayan Mengeluh Soal BBM Solar Subsidi, HNSI Layangkan Surat Terbuka
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:29 WIB

Usai di Sorot, Kadis Kominfo Rohil Mursal Buka Suara Lewat Perantara Anggota, Wartawan di Ajak Bertemu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:56 WIB

Kadis Kominfo Rohil Mursal di Sorot, Kerja Sama Media 2025 Belum Ada Kejelasan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Langkah Kongkret Kadis Pendidikan M. Nur Hidayat Tinjau Kondisi SMP Negeri 06 Bangko Bahas Revitalisasi Sekolah 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi,Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Nelayan Mengeluh Soal BBM Solar Subsidi, HNSI Layangkan Surat Terbuka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:19 WIB

518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Jelang 17 Agustus, Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli Karhutla.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:23 WIB