Bawaslu Rohil Diduga Cuek Terhadap Maney Politik Uang Pada Pilkada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:58 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews,—– Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.


Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Tinjau RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi

Berita Terkait

Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi
Anggaran Rp390 Juta SDN 017 Disorot, Kepsek Bungkam Ketika di Konfirmasi
Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah, Kepsek SDN 007 Bagan Jawa Disorot Tajam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:00 WIB

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Berita Terbaru