Pekanbaru, baranewsriau.com – Jumat 23 Januari 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Verifikasi, Evaluasi dan Monitoring Penerima Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2026, Kamis (22/1/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai I Bakesbangpol Provinsi Riau.
Rapat tersebut dipimpin Kaban Kesbangpol Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Bapak Lil Fadly Jamil, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Kepala Bidang Ekososbud dan Ormas, Analis Kebijakan Ahli Muda, serta Tim Verifikasi Hibah Bakesbangpol Provinsi Riau.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa verifikasi, evaluasi dan monitoring hibah dilakukan untuk memastikan efektivitas program serta optimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mewujudkan stabilitas dan peningkatan Indeks Harmoni di Provinsi Riau.
Ketua FKUB Provinsi Riau dalam rapat tersebut memaparkan adanya penyesuaian anggaran hibah Tahun 2026. Anggaran yang semula diajukan sebesar Rp2,5 miliar mengalami penyesuaian hingga ditetapkan menjadi Rp700 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan anggaran tersebut, FKUB akan melaksanakan dua kegiatan utama, yakni Rapat Koordinasi FKUB Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang direncanakan berlangsung di Kota Pekanbaru serta kegiatan sosialisasi moderasi beragama dan dialog interaktif terkait kerukunan umat beragama melalui TVRI dan RRI.
Selain itu, FKUB diharapkan dapat berperan aktif mendukung pencapaian misi ketujuh Gubernur Riau, khususnya dalam meningkatkan Indeks Harmoni. Target pengisian survei Indeks Harmoni Tahun 2026 ditetapkan minimal sebanyak 1.250 responden, di mana capaian yang melebihi target diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih optimal.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan saran agar FKUB turut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), terutama dalam dimensi kehidupan keagamaan di kabupaten dan kota.
Sejalan dengan program Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diketahui bahwa pada Tahun 2025 akan dilaksanakan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang terintegrasi dalam Asta Cita nasional.
Pengukuran ini mencakup empat dimensi, yakni ekonomi, sosial, budaya, dan religius, yang dilakukan melalui e-survey di 353 kabupaten/kota pada 24 provinsi.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa FKUB Provinsi Riau berkomitmen untuk meningkatkan capaian pengisian Indeks Harmoni, dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hibah yang disetujui sebesar Rp700.000.000.
Selain itu, FKUB juga diharapkan turut mendukung peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia serta sinergi antar organisasi perangkat daerah guna mencapai target Indeks Harmoni yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
#kesbangpolprovinsiriau
(Ros.H)
















































