Adanya Dugaan Penangkapan Ikan Gunakan Racun Dan Strum,Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 29 April 2024 - 18:01 WIB

50727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
Masyarakat resa akibat adanya dugaan sebahagian warga menangkap ikan menggunakan racun dan strum yang bisa mengakibatkan kefatalan bagi satwa yang hidup diair terutama ikan.

Guna menghindari kepunahan bagi satwa yang hidup di air  terutama ikan,Plt Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH,MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Senin (29/4-2024)

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Kabupaten Rokan Hilir dihadiri Camat Kubu Hassan Usman.S.pd MM, Plt Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH,M.H , Danramil 04/Kubu diwakili Pelda Muhamedi , Pj Penghulu Teluk Nilap H.Gamal Bacik, Kadus ,RT,RW Tokoh masyarakat  serta para Nelayan.

Selaku Nara Sumber Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar dalam penyampaiannya  mengatakan” Penangkapan Ikan atau sejenisnya dengan menggunakan alat strum dan Racun maupun  tangkul dapat membinasakan seluruh Habitat yang ada didalam Sungai serta dapat merusak Lingkungan.”


“Gunakanlah alat tangkap ikan yang tidak merusak habitat ,tempat tinggal serta lokasi perkembangbiakan ikan,inilah sala satu cara menjaga kelestarian Sumber Daya Sungai.” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek ” Pasal Pidana Penjara Penangkap Ikan diatur dalam Undang- undang RI nomor 45 tahun 2009 Pasal 85 tentang Perikanan ” Setiap orang yang  dengan sengaja memiliki ,menguasai membawa dan/atau menggunakan alat Penangkap ikan dan/ atau alat bantu Penangkap ikan yang mengganggu dan merusak Keberkelanjutan Sumber daya ikan dikawal penangkap ikan di wilayah Pengelola Perikanan Negara Republik Indonesia sebagai mana dimaksud Pasal 9 dapat di Pidana Penjara paling lama 5 (lima)tahun dan Denda paling banyak 2.000.000.000,- ( Rp, 2 Milyar ).

Baca Juga :  Diduga Overload, Kapal Feri KM Sabar Jaya 4 Ancam Keselamatan Penumpang LSM Topan RI Soroti Kepatuhan Operator terhadap Aturan Berlayar

Dalam hal pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan Racun dan Strum ,Polsek Kubu dan Kepenghuluan Teluk Nilap akan memasang Spanduk terkait larangan penangkapan ikan menggunakan Racun,tangkul dan Strum di sepanjang aliran Sungai di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap.

Baca Juga :  Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Pintu Masuk Pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mendengar Penyuluhan Hukum yang digelar Polsek Kubu,Masyarakat Kepenghuluan Teluk Nilap berjanji dan bersedia melakukan Penangkapan ikan yang benar dan tidak menggunakan Racun tangkul  maupun Strum, Apabila tidak mematuhi siap di Proses secara Hukum.”

 

 

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru