Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil: Jangan Main Main Dengan DANA DESA Jika Tidak Ingin di Penjara

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:21 WIB

50782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau memberi sindiran keras kepada seluruh kepala Desa/Datuk maupun Datin Penghulu se Rohil untuk tidak main main dengan dana desa.

Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil Yusaf Hari Purnomo akrab disapa Arie Black turut menyampaikan pesan moral kepada kepala desa/datuk, datin Penghulu maupun Pj Penghulu se Rohil untuk tidak menyalahgunakan anggaran dan wewenang demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu sehinga memicu kerugian keuangan negara.

” Jangan main-main dengan dana desa jika tidak ingin di penjara,” ujar Arie, Selasa, (29/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu ikut menyinggung ada banyak kasus kepala desa di Rohil yang terjebak dalam penyalahgunaan anggaran dana desa dan terbukti perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan pada akhirnya masuk penjara.

Baca Juga :  Yulisma Tegaskan Penunjukan Plt. Kepala BPKAD Dilakukan Sesuai Undang-Undang

” Kalian para Datuk maupun Datin Penghulu adalah ujung tombak pemerintahan, jangan sampai tata kelolaan pemerintahan di desa ternodai oleh tindakan yang merugikan masyarakat, selangkah saja anda salah melangkah maka terimalah akibatnya,” Kata Arie.

Menurutnya, Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rokan Hilir Hadiri Upacara Bersama di Lingkungan Pemkab Rohil

Sedangkan, prioritas penggunaan dana desa, lanjut Arie mencakup pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penanggulangan kemiskinan.

Di akhir pesannya, Ketua LSM TOPAN RI Rohil menyampaikan dana desa diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Setiap sen dari dana tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan hanya boleh digunakan sesuai rencana kerja desa.

 

 

 

 

Penulis : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru