Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil: Jangan Main Main Dengan DANA DESA Jika Tidak Ingin di Penjara

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:21 WIB

50661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau memberi sindiran keras kepada seluruh kepala Desa/Datuk maupun Datin Penghulu se Rohil untuk tidak main main dengan dana desa.

Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil Yusaf Hari Purnomo akrab disapa Arie Black turut menyampaikan pesan moral kepada kepala desa/datuk, datin Penghulu maupun Pj Penghulu se Rohil untuk tidak menyalahgunakan anggaran dan wewenang demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu sehinga memicu kerugian keuangan negara.

” Jangan main-main dengan dana desa jika tidak ingin di penjara,” ujar Arie, Selasa, (29/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu ikut menyinggung ada banyak kasus kepala desa di Rohil yang terjebak dalam penyalahgunaan anggaran dana desa dan terbukti perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan pada akhirnya masuk penjara.

Baca Juga :  Sepuluh Ruas Jalan di Palika Diperbaiki, Bupati Bistamam: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

” Kalian para Datuk maupun Datin Penghulu adalah ujung tombak pemerintahan, jangan sampai tata kelolaan pemerintahan di desa ternodai oleh tindakan yang merugikan masyarakat, selangkah saja anda salah melangkah maka terimalah akibatnya,” Kata Arie.

Menurutnya, Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  Cuaca Mulai Panas, Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Karlahut.

Sedangkan, prioritas penggunaan dana desa, lanjut Arie mencakup pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penanggulangan kemiskinan.

Di akhir pesannya, Ketua LSM TOPAN RI Rohil menyampaikan dana desa diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Setiap sen dari dana tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan hanya boleh digunakan sesuai rencana kerja desa.

 

 

 

 

Penulis : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB