ROHIL, Baranewsriau.com | Terkait hiruk pikuk adanya temuan sejumlah media cetak dan online melakukan kerjasama media dengan kepenghuluan Se-Rokan Hilir mendapat sorotan tajam dari Tim Investigasi DPP TOPAN RI. Lukman Nur Hakim menegaskan kepada kepenghuluan untuk membatalkan kerjasama tersebut karena akan menimbulkan polemik dan bisa menggangu stabilitas pembangunan Didesa.
“Kami tegaskan kepada suluruh kepenghuluan terutama penghulu untuk membatalkan kontrak atau kerjasama dengan beberapa media. Sebab ini akan menjadi Boomerang”. jelasnya, Senin (21/07/2025) malam, dilansir dari salah satu sumber media online.
Tim Investigasi DPP TOPAN RI mendapat secarik data terkait adanya sejumlah media yang sudah menjalin kontrak atau kerjasama dengan beberapa kepenghuluan. Ironisnya, terdapat satu media bisa melakukan kontrak atau kerjasama dengan 4-5 kepenghuluan pertahun bahkan terdapat satu media berkontrak dengan 10 kepenghuluan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lukman Nur Hakim menilai kontrak atau kerja sama seperti apa? kontrak dengan pemerintah desa dapat dibenarkan sebatas untuk publikasi iklan dan advertorial, akan tetapi tidak bekerja sama dalam hal berita. Terkadang, Kontrak media semacam ini bisa membuat pers terkooptasi dan hanya memberitakan hal yang baik saja mengenai pemerintah desa.
“Kontrak seperti apa dengan pemerintah kepenghuluan? Kalau lah publikasi iklan dan advertorial boleh saja, akan tetapi tidak dalam hal berita!. Tapi kalau sudah berkontrak demikian pers ini bisa terkooptasi dan memberitakan hal yang baik-baik saja”. Jelasnya
Lanjutnya, yang mana kontrak atau kerjasama tersebut menggunakan anggaran negara bukan dari Keuangan pribadi Penghulu. Yang mana media secara garis besar memuat informasi yang dapat dikonsumsi oleh publik dan sebagai kontrol sosial dan kontrol terhadap pejabat publik. (Lk).
Sumber: Konfirmasi/mitranews.net
Editor: Redaksi