HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Langgar Surat Edaran Bupati, Calon PPPK Protokoler Rohil Ini Terancam Sanksi Disiplin Berat dan Diskualifikasi

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:41 WIB

502,067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Seorang honorer calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertugas di bagian protokoler kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau disorot publik lantaran diduga makan gaji buta alias tidak pernah masuk kantor dalam menjalani tugasnya sebagai pegawai non ASN. Kamis (29/05/2025).

Dari informasi yang berkembang, belum lama ini, oknum honorer berinisial TR tersebut ikut ketahuan mengikuti pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai pelamar calon PPPK tahap II di Pekanbaru.

Sebelumnya, TR juga di sorot lantaran diduga ikut terlibat politik praktis memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rohil 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang berhasil dihimpun, TR saat ini masih berstatus aktif sebagai honorer bertugas di bagian protokoler Rohil, namun sebelumnya dia juga tercatat pernah bertugas di kantor dinas kominfo Rohil sebagai juru kamera dokumentasi aktivitas Bupati.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Dan Asta Cita Presiden, Polsek Kubu Kembali Tanam Jagung 3 Hektare.

Sebagai honorer aktif, TR tidak saja diduga melanggar prinsip disiplin tugas namun juga mengangkangi surat edaran (SE) Bupati Rohil Nomor: 800/BKPSDM-SES/IX/2023/95 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dan SE Nomor: 800.1.6.2/SE/IX/278 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun 2024.

Akibat perbuatannya, TR berstatus honorer aktif di protokoler Rohil turut dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, jika terbukti melanggar aturan maka sebagai calon PPPK tahap II dapat saja terancam hukuman disiplin berat hingga terancam diskualifikasi.

Baca Juga :  Dukung Program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, menyampaikan disamping tidak pernah masuk kerja, hingga saat ini bersangkutan masih menguasai alat kamera dan drone milik kominfo Rohil yang belum dikembalikan.

” Selama 3 tahun tak pernah masuk kerja apalagi apel, trus gaji di terima jugo, alat kamera video drone ado samo dio tapi tak dibalikan,” Ujar sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil di konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait persoalan diatas.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB