Sidang Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Gelar di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Ahmadi; Semoga Korban Mendapatkan Hukuman Setimpal

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:11 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir Kelas IB, Ujung Tanjung, sidang saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur digelar dengan menghadirkan saksi dari pihak korban.

Dimulai sekira pukul 16:00 Wib, sidang di pimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Rohil Nurmala Sinurat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Sitorus, SH., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Daniel Sitorus, SH., ketika dikonfirmasi media menyampaikan sidang saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur harus ditunda hingga pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ditunda, Selasa depan agendanya masih saksi,” Kata Daniel singkat. Selasa (04/03/2025) lewat via whatsapp pribadinya. 

Turut hadir dalam persidangan saksi di Pengadilan Negeri Rokan Hilir tekait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, diantaranya Ahmadi (kakek korban), M.Z (korban) dan sejumlah pihak keluarga korban, sementara dari pihak pelaku dugaan penganiayaan inisial AR tidak dapat hadir secara langsung hingga persidangan di gelar secara virtual.

Baca Juga :  Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan SGB Bagan Barat

Ahmadi (kakek korban) ketika dikonfirmasi media menyampaikan rasa syukur yang mendalam, bahkan sebagai orang tua asuh dirinya meminta agar kasus dugaan penganiayaan tersebut pelaku dapat dihukum setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Disini saya meminta keadilan, semoga kasus ini pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya sesuai aturan perundang-undangan,” Kata Ahmadi. 

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Rohil sempat viral disorot publik.

Baca Juga :  Sejumlah APK Asset di Rusak, Fhathul Anwar Ketua Relawan Bagan Angkat Bicara...!! 

Bagaimana tidak, Peristiwa yang terjadi pada 27 September 2024 lalu, di SD Negeri 001 Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tersebut terkesan lambat di proses hukum meski telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat sehingga dari pihak korban Ahmadi mengakui dirinya merasa kesulitan mendapatkan keadilan.

” Apa pun itu, saya akan terus berjuang mencari keadilan untuk cucu ku ini, sebab dari kecil dia kami rawat, statusnya anak yatim Pak,” Pungkasnya beberapa waktu lalu. 

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru