Bawaslu Rohil Diduga Cuek Terhadap Maney Politik Uang Pada Pilkada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:58 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews,—– Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.


Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.
Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan
Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu Dan 18 Butir Ekstasi.
Polsek Bangko Aktif Kawal Program Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur
Polsek Kubu Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung Seluas 2 H Di Sungai Majo
Polsek kubu Perluas Lahan Tanam Jagung 0,5 H Di Teluk Piyai.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

KONFERENSI PERS DI LAPAS SELATPANJANG, KETUA LAMR MERANTI BERI NASIHAT ADAT KE WARGA BINAAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK: SYARAHAN SASTRA BUDAYA AGENDA TETAP LAMR MERANTI DI SEKOLAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:39 WIB

BUPATI ASMAR SIAP EVALUASI TARIF ANGKUT BURUH MERANTI, DORONG SOLUSI BERSAMA PENGUSAHA

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

BUPATI ASMAR: PENANGKAPAN OLEH POLRES MERANTI SELAMATKAN RATUSAN RIBU JIWA

Berita Terbaru