Mendagri di “Bohongi” Pemko Pekanbaru, Kembalikan Jabatan ASN yang Ditipu

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 03:36 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru |  Berdasarkan surat dari kementerian dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemko pekanbaru.

Dalam ketentuan pasal 132 A ayat (1) huruf a dan ayat (2) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah menegaskan pejabat kepala daerah dan pelaksana tugas kepala daerah dilarang melalukan mutasi pegawai kecuali setelah dapat persetujuan Mentri Dalam Negeri.

Kemudian ,  berdasarkan berita acara rapat tim penilai kinerja pegawai negeri sipil  nomor : 824/TPKPNS-BA/254/2023 tanggal 3 Februari 2023 dan surat Gubernur Riau nomor 800/BKD/3.1/II/2023/626 tanggal 17 Februari 2023 hal rekemendasi pengisian jabatan inspektur pembantu dilingkungan pemko Pekanbaru pada prinsipnya di setujui sebanyak 49 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ditegaskan dalam poin 4 bahwa dalam pelaksanaan nya pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan per undang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar maka persetujuan Mentri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Pj Walikota Pekanbaru terkait persetujuan dimaksud di nyatakan tidak SAH.

Baca Juga :  Gerakan Riau Hijau 21.000: Kapolda Riau dan Ketua OSIS SMA Negeri 9 Bicara Lingkungan Hidup Podcast

Untuk diketahui ada puluhan pejabat esselon 3 dan 4 di Pemko Pekanbaru atas keputusan ini menjadi Non Job. Dalam Laporan Tim Baperjakat Pemko Pekanbaru ke Mendagri bahwa jabatan Lowong alias Kosong, padahal jabatan tersebut ada ASN yang menempatinya.

” Kami pada intinya merasa dizalimi dan dibohongi terkait mutasi ini. Seharusnya baperjakat mesti memberikan laporan yang benar untuk usulan mutasi ke Mendagri. Kalau kami ada masalah seharus nya ada surat peringatan dan proses harus dilaksanakan,” ujar A salah satu ASN yang di non jobkan oleh data bohong ini.

Menurut nya lagi, Untuk mengembalikan Marwah kami sebagai ASN , kami meminta Mendagri menjalan kan Poin 4 dalam SK mutasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini. Karena data yang diberika tidak benar. ” Kami meminta kepada Kemendagri untuk mencabut SK Mutasi yang telah menonjobkan Puluhan ASN Pekanbaru. Karena data nya tidak benar,” tutupnya.

Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra menegaskan agar Mendagri melalui Dirjen Otda membatalkan Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 Februari 2024 karena cacat administrasi dan data yang diberikan adalah bohong dan mal administrasi.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026” Bupati Meranti Dengan Pelindo Teken MoU

” kembali kan marwah ASN esselon 3 dan 4 yang telah nonjob kan 1 tahun lebih  dengan cara menipu administrasi (Mall Administrasi)  atas Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang mutasi ASN kota Pekanbaru,” tegas Fadil.

Dikatakan Fadil lagi,  Pembohongan yang dilakukan yakni mengatakan jabatan ASN lowong padahal jabatan itu ada pejabat yang mengisinya. Sehingga terbit lah rekomendasi oleh Mendagri. Ini harus jadi perhatian khusus bagi Mendagri serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah.

” Mendagri harus menjalan kan Poin 4 dalam SK tersebut. Karena SK tersebut jelas dan tegas mengatakan bahwa jika data yang diberika tidak sebenarnya , maka SK tersebut batal demi hukum dan seluruh keputusan Pj Walikota Pekanbaru atas SK tersebut tidak Sah, Jelas Fadil.

Fadil menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Kemendagri, KASN, BKN Reg Pekanbaru dan Ombudsman.
” Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait , kemudian dalamwaktu dekat pihak nya akan melayangkan surat resmi demi tegak nya keadilan di Kota Pekanbaru,”  tutup Fadil. tnn

Sumber : AMI

Berita Terkait

GENERASI EMAS RIAU BERSIAP! 48 PELAJAR TERBAIK JALANI SELEKSI PASKIBRAKA 2026
DISDIK PEKANBARU GELAR KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR UNTUK KEPALA SMP DAN PEMBINAAN GUDEP 
3 TAHUN BERDIRI, SMAN 19 PEKANBARU BUKTIKAN DIRI: DARI 146 SISWA JADI SEKOLAH KEBANGGAAN RIAU
Langkah Nyata untuk Kemajuan Pendidikan di Pekanbaru
POLSEK BUKITRAYA KAWAL PROGRAM KETAHANAN PANGAN LEWAT PERAWATAN JAGUNG PIPIL 
UR DAN KPU RIAU SINERGI BANGUN LITERASI POLITIK MAHASISWA
RIAU BHAYANGKARA RUN 2026, LARI SAMBIL JAGA BUMI LANCANG KUNING
KPU RIAU MENGAJAR GELAR KULIAH PRAKTISI DI UIR BAHAS PENDIDIKAN POLITIK DAN TATA KELOLA PEMILU

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:25 WIB

Antisipasi Karhutla Diwilayah Hukum, Polsek Kubu Intensifkan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:09 WIB

Aspirasi Petani Plasma PT JJP Ditindaklanjuti, DPRD Rohil Siap Panggil Pihak Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:32 WIB

Redaksi Baranewsriau.com Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Berita yang Beredar di Facebook: Klarifikasi atas Penyalahgunaan Logo dan Tampilan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pererat Silaturahmi Polri Dan Masyarakat, Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cup I 2026 Ditutup.

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:36 WIB

Penutupan Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cuo I 2026, Pererat Silaturahmi Dan Masyarakat.

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:39 WIB

Klarifikasi Resmi KPLP Lapas Bagansiapiapi, Informasi yang Berkembang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Senin, 11 Mei 2026 - 21:49 WIB

Zulpakar Nyatakan Siap Maju Pada Pilpeng Bagan Jawa 2026, Begini Visinya.!!

Berita Terbaru