DPP AMI Desak Polda Riau Untuk Segera Usut Tuntas Laporannya Atas Teva Iris

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:43 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,—- Memasuki 2 Minggu sudah laporan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) terhadap Teva Iris akan dugaan pelanggan Undang undang Pers yang dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Riau

Yang mana laporan itu terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3) telah dilaporkan pada tanggal 29 April 2024

Menindaklanjuti laporannya, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI menanyakan laporan itu langsung ke Dirkrimsus akan lanjutkan kasus yang dilaporkan nya melalui WhatsApp pribadi Dirkrimsus Polda Riau.(18/05/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan saat ditanya Dirkrimsus Polda Riau mengatakan bahwa laporan itu menjadi atensinya

“Kami atensi laporan tersebut,saya cek ke Kasubdit Ciber penanganan perkaranya.”jawab KBP Nasriadi melalui chat WhatsApp miliknya

Baca Juga :  Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika

Dan tak hanya itu,diperbincangkan grup WhatsApp DPP AMI, segenap pengurus maupun penasehat DPP AMI melakukan pembahasan khusus terkait laporan itu.

Dan jika penanganan laporan tersebut akan dugaan pelanggan Undang undang Pers yang dilakukan oknum bernama Teva Iris maka dalam waktu dekat DPP AMI akan melakukan demo di depan Mapolda Riau

“Jika tidak ada tindakkan,maka sesuai permintaan teman teman DPP AMI untuk melaksanakan Aksi Damai di Mapolda Riau,serta mendesak oknum yang dirugikan akan pemberitaannya yang merugikan seseorang maupun sekelompok orang.”

Dan jika Dirkrimsus tidak memberikan atensinya,maka wajib kita melaksanakan aksi damai di Polda Riau menuntut Atensi Bapak Kapolda untuk menegakkan MoU Dewan Pers dan Polri.”

“Oleh karena Itu kahadiran AMI,selaku kumpulan Perusahaan Pers untuk menganulir tindakkan2 dr oknum yang tidak bertanggungjawab yang dpt mencederai media dan pers indonesia.maka laporan tersebut seyogyanya wajib ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum demi menjunjung i tinggi undang-undang Pers.”tambahnya lagi

Baca Juga :  AKPERSI Angkat Bicara: Merekam Wartawan Tanpa Izin Melawan Hukum, Pejabat Publik Terancam Pidana

Tak hanya itu saja komentar juga datang dari dari Penasehat AMI Fadil Syahputra.Sampai hari ini media tersebut tidak mempunyai struktur yang jelas dan penanggung jawab yang jelas.terangnya

“Dan ini bukan produk jurnalistik. Ini sudah bisa dan jelas melanggar UU Pers dan UU IT. Karena bisa dikatakan itu tidak produk hasil karya jurnalis.”papar Fadil pagi

Dengan adanya laporan yang telah dilakukan DPP AMI,diminta kepada Dirkrimsus Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.mengingat pada sekarang ini banyak sekali sekelompok orang yang mengatasnamakan profesi wartawan atau perusahaan pers menimbulkan keresahan bagi masyarakat maupun Pemerintah.sehingga nantinya bisa menjadi efek jera serta menjaga Nama Baik Insan Pers di NKRI ini. (Pajar Saragih).

Berita Terkait

Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Pupuk untuk Petani
Kadisdik Riau Gowes ke SMAN 17 Pekanbaru, Panen Ubi dan Tanam Pohon Dorong Sekolah Hijau
Ratusan Pelajar SMP Pekanbaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan OSIS yang Digelar PC PMII
Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru
Demisioner Ketua Rayon PMII FAI UIR Tekankan Konsolidasi dan Kesiapan Turun ke Jalan
Antisipasi Kejahatan Saat Blackout, Polda Riau Patroli Besar-Besaran di Pekanbaru
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Pendaftaran Masih Dibuka
BBPOM Pekanbaru Rangkul 24 Instansi Teken Komitmen Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:03 WIB

Pantau Perkembangan Lahan Jagung Didua Lokasi, Polsek Kubu Perluas Pengawasan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:56 WIB

Polsek Kubu Cek Lahan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026, Berbuah Baik Dan Menjanjikan.

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.

Senin, 25 Mei 2026 - 08:52 WIB

Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:27 WIB

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu Dan 18 Butir Ekstasi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

Polsek Bangko Aktif Kawal Program Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur

Berita Terbaru