Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Pelalawan Melaksanakan Kegiatan “Pemusnahan Barang Bukti

SRI IMELDA

- Redaktur

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:50 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci, Baranewsriau.com – Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Bahwa pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., beliau berterima kasih kepada seluruh tamu yang telah hadir untuk menyaksikan dan ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini.

 

“Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 60 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL, Barang bukti yang ada akan dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blander untuk barang bukti narkotika, dan akan dilakukan pemotongan, dan pembakaran untuk barang bukti lainnya” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dengan cara dihancurkan dengan alat blander yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tamu yang hadir. Barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan berupa:

Barang Bukti Shabu : sebanyak 16 gram

Barang Bukti Ganja : sebanyak 2,07 gram

Barang Bukti Extaci : sebanyak – gram

Baca Juga :  Roni Loven Duwitau Sekertaris umum Mahasiswa Intan jaya (IMIJ) Minta Menhub Ganti Kepala Bandara Bilorai

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan untuk barang bukti berupa senjata tajam atau benda terbuat dari besi dan handphone.

 

Dan selanjutnya kegiatan pembakaran barang bukti seperti pakian, dll. Jumlah perkara OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan pemusnahan ini berjumlah 31 perkara.

Bahwa tamu yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Kapolres Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, pihak BKSDA Kabupaten Pelalawan, pihak Kodim 0313/KPR.

 

Bahwa dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, ten

Sri imelda

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Hebat: Peringatan HGN ke-80 Berlangsung Meriah di Halaman Kantor Gubernur Riau 
KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau Sepakat Perkuat Sinergi Akademik dan Demokrasi Lewat Penandatanganan MoU
Polres Siak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 2.709 Siswa Terima Asupan Sehat dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tajam, AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa
Brimob Run 2025 Meriah, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Peduli Alam dan Selamatkan TNTN
Kunjungan Media ke SMPN 2 Kayen Ricuh, Sorotan Mengarah ke Proyek Rp 1,55 Miliar
Puncak Peringatan Hari Pohon Sedunia Polres Meranti Bersama Tanam Pohon Menjaga Meranti Tetap Lestari
Hari Keempat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Siak Ajak Masyarakat Lebih Tertib dan Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:01 WIB

Hari Guru Nasional 2025, H.M. Nurhidayat, SH., MH., Mantapkan Langkah Mewujudkan Pendidikan Maju dan Berkarakter

Selasa, 25 November 2025 - 16:06 WIB

12 Anggota Satgas Mafia Tanah Pusat Datang ke Pekanbaru
DPRD: Saatnya Bongkar Permainan Oknum di Lahan Sudirman

Selasa, 25 November 2025 - 15:59 WIB

Musholla PUPR Rohil Akhirnya Berfungsi, Isu Transparansi Anggaran Masih Menggantung

Selasa, 25 November 2025 - 15:41 WIB

Camat Riwansyah Tekankan Sinergi dan Dialog, Aksi Damai Warga Bangko Pusako Berjalan Tertib

Selasa, 25 November 2025 - 14:54 WIB

Guru Hebat, Indonesia Hebat: Peringatan HGN ke-80 Berlangsung Meriah di Halaman Kantor Gubernur Riau 

Selasa, 25 November 2025 - 10:47 WIB

SMA Negeri 17 Pekanbaru Jalin Kerjasama MOU: Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Selasa, 25 November 2025 - 10:30 WIB

KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau Sepakat Perkuat Sinergi Akademik dan Demokrasi Lewat Penandatanganan MoU

Selasa, 25 November 2025 - 09:39 WIB

Jaga Kamtibmas Lebih Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Siskamling.

Berita Terbaru