Pelapor L H, lapor kehilangan Daihatsu Xenia 2025 dari pekarangan rumah Jalan Todak Nangka Pekanbaru. Peristiwa 11 Juni 2026 Kamis subuh, laporan resmi 12 Juni 2026 ke Polresta.
PEKANBARU, baranewsriau.com – Seorang warga Pekanbaru inisial, L H laporkan pencurian 1 unit mobil Daihatsu Xenia lengkap dengan STNK & BPKB tahun 2025 & satu buah HP ke Polresta Pekanbaru, Jumat (12/6/2026) pukul 16.00 WIB.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/762/VI/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. L H lapor setelah mobilnya raib dari pekarangan rumah di Jalan Todak Nangka Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Pencurian Versi Pelapor
L H ceritakan peristiwa terjadi Kamis (11/6/2026) subuh saat ia tertidur nyenyak karena sakit demam. Ia baru sadar mobil hilang saat bangun Kamis Pagi pukul 10.00 WIB.
“Taunya mobil sudah tidak ada lagi di halaman rumah. Saya lagi sakit demam subuh itu jadi tertidur nyenyak,” ujar L H saat ditemui di Polresta Pekanbaru, Jumat 12 Juni 2026.
L H sebut pelaku diduga orang yang ia kenal. Namun ia belum tahu keberadaan pelaku dan keluarganya saat ini.
Harapan ke Polisi
L H berharap Polresta Pekanbaru segera tindaklanjuti laporannya. Ia minta Kasat Reskrim dan jajaran segera lakukan penyelidikan agar mobil Daihatsu Xenia 2025 miliknya bisa ditemukan.
“Saya berharap dengan pihak Kepolisian Polresta segera menindaklanjuti laporan saya ini,” kata L H.
Sampai berita ini naik, Polresta Pekanbaru sudah konfirmasi & menjawab laporan sudah ditindaklanjuti. Upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim masih dilakukan redaksi.
Ciri Kendaraan:
Mobil Daihatsu Xenia Tahun 2025 warna Silver berlogo Maxim Plat BM.
Bagi masyarakat yang melihat kendaraan dimaksud, diharapkan segera laporkan ke Polresta Pekanbaru atau Polsek & Polres terdekat atau Call Center 110.
Sumber: Pelapor L H
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































