SIAK, Senin 25/5/2026, baranewsriau.com – Polsek Sabak Auh, Polres Siak, kembali melaksanakan pemantauan lahan ketahanan pangan jagung pipil di wilayah hukumnya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemantauan dilakukan Senin, 25 Mei 2026, pukul 09.10 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh, Aipda Romi Arief Saputra.
Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil seluas kurang lebih 1 hektare tersebut kini berusia 64 hari dengan sistem tanam semai lubang tanam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tanaman secara umum berkembang baik dan masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan.
“Tanaman saat ini berkembang dengan baik. Kami bersama petugas UPTD Pertanian terus melakukan perawatan secara berkala,” ujar Aipda Romi Arief Saputra.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan batang jagung pipil belum merata. Hal itu dipengaruhi oleh kontur tanah yang didominasi mineral dan pasir bulan di lokasi tersebut.
Polsek Sabak Auh menegaskan, kegiatan pemantauan ini rutin dilakukan.
Selain memastikan perkembangan tanaman, personel juga aktif membantu petani di lapangan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kami tidak hanya memantau, tetapi juga turun langsung membantu petani. Ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan,” tambahnya.
Lokasi lahan berada pada titik koordinat 1°06’51”N 102°06’39.9”E. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dalam laporan kepada Kapolres Siak, dengan tembusan kepada Wakapolres, PJU, dan Pamatwil Polres Siak.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan laporan kegiatan Polsek Sabak Auh.
Sumber: Polsek Sabak Auh, Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































