PEKANBARU, baranewsriau.com – Balai Besar POM Pekanbaru mengajak 24 instansi di Riau memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) melalui Aksi Nasional dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Rabu (20/5/2026) di Balai Pauh Janggi, Kediaman Gubernur Riau.
Kegiatan ini juga dihadiri awak media lokal Pekanbaru, termasuk “baranewsriau.com” sebagai bentuk dukungan diseminasi informasi publik.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menyebut penyalahgunaan OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil, dan Ketamin sudah mengkhawatirkan dan mengancam kualitas SDM.
“Penindakan penting, tapi pencegahan bersama dari hulu ke hilir jauh lebih efektif. Hari ini kita satukan langkah,” ujar Alex Sander.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diisi pemaparan dari BBPOM, BNNP Riau, dan Dinas Kesehatan Riau, dilanjutkan dialog interaktif untuk merumuskan solusi lapangan.
Puncak acara adalah penandatanganan komitmen bersama untuk memperketat pengawasan, memperluas edukasi, dan memutus mata rantai peredaran gelap OOT.
Acara juga dirangkai dengan minum Jamu bersama sebagai dukungan program Jawara BPOM untuk gaya hidup sehat berbasis kearifan lokal.
Sumber: BBPOM Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































