Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Jual Beli LKS dan Seragam

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:25 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran yang melarang sekolah memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam kepada peserta didik. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk menjaga integritas pendidikan di Kota Pekanbaru. Selasa (10/02/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,Syafrian Tommy, S.Stp., M.Si., menegaskan bahwa praktik jual beli LKS dan seragam di sekolah tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Riau Raih Juara 2 LCC 4 Pilar MPR RI 2025: Siswa-siswi Terbaik Tunjukkan Kehebatan

“Jika menemukan praktik jual beli LKS atau seragam di sekolah, jangan ragu untuk melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini melalui situs web atau dengan memindai QR Code yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  KPU Lantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026 

Dengan adanya larangan ini, diharapkan pendidikan di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.

 

Laporkan pelanggaran ini melalui: @disdikpku Scan QR Code

#DisdikPekanbaru #KanalPengaduan #StopJualBeliLKS #StopJualBeliSeragam #PendidikanBerintegritas

(Ros.H)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:05 WIB

Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.

Kamis, 16 April 2026 - 11:08 WIB

Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 17:50 WIB

Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Berita Terbaru