Sabak Auh-Siak, baranewsriau.com – Upaya penertiban pengelolaan parkir di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Datuk Syahbandar, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, kini mulai ditata secara serius dan terstruktur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengaturan Parkir oleh Wartok, warga Sabak Auh, bersama unsur organisasi kemasyarakatan (ormas), Senin (9/02/2026).
Dalam surat pernyataan tersebut, Wartok menyatakan kesiapannya mengatur parkir kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di sekitar kawasan taman dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Asas utama kami adalah ketertiban, kenyamanan pengunjung, serta menghindari konflik antar kelompok. Karena itu, saya siap merangkul seluruh elemen ormas di Kecamatan Sabak Auh agar pengelolaan parkir berjalan kondusif, ”ujar Wartok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring rampungnya pembangunan taman dan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat setiap hari, keberadaan sistem parkir yang tertib dinilai sangat mendesak. Selain menciptakan kenyamanan bagi pengunjung, pengaturan parkir juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Wartok juga menegaskan kesiapannya mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, termasuk pengaturan titik dan alokasi parkir, serta bersinergi dengan unsur UPIKA Kecamatan Sabak Auh dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Apabila di kemudian hari saya terbukti melanggar, saya siap menerima sanksi sesuai ketentuan, bahkan mengundurkan diri, ”tegasnya.
Untuk memperkuat komitmen bersama, Pemerintah Kecamatan Sabak Auh menggelar rapat koordinasi sekaligus penandatanganan berita acara pengelolaan parkir yang berlangsung di Kantor Camat Sabak Auh, Senin siang.
Rapat tersebut dihadiri unsur UPIKA, Kanit Intel Polsek Sabak Auh, Babinsa, para Penghulu Kampung se-Kecamatan Sabak Auh, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti KB-FKPPI Rayon 06/PWK Sabak Auh, LAM, Pemuda Pancasila, Banser, Karang Taruna, IKJR, IKMR, LLMB, dan elemen masyarakat lainnya.
Sugiati, S.I.P., M.Si., Camat Sabak Auh dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pengelolaan parkir di kawasan RTH Taman Datuk Syahbandar berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar parkir, melainkan bagaimana kita menjaga wajah taman sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib, ”ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan pengelolaan parkir RTH Taman Sabak Auh ke depan dapat berjalan lebih profesional, humanis, serta menjadi contoh pengelolaan fasilitas publik berbasis kolaborasi masyarakat.
Sumber: Susiono
(Ibrahim)
















































