Polsek Kubu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:39 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-baranews,com,—– Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (39), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, pada Kamis (29/1/2026) malam.

Kapolsek Kubu melalui keterangan resminya menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Teluk Piyai Pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 20.30 WIB, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Sungai Mangkuk. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berlis merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat setelah petugas menunjukkan surat perintah tugas dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selain dua bungkus sabu dengan berat kotor 0,69 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, uang tunai Rp500 ribu, satu unit sepeda motor, bungkus rokok, korek api, serta plastik bening kosong.

“Dari handphone tersangka, kami menemukan percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi narkotika. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial YH yang berdomisili di Bagansiapiapi,” jelasnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 juncto Pasal 610 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Gelar Komsos Dengan Warga.

Berita Terkait

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB