BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, secara tegas meminta agar persoalan keterlambatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) yang dikeluhkan masyarakat Kota Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), segera mendapat respons nyata dari pihak terkait.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo, yang akrab disapa Arie Black, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/01/2026), di Ibukota Bagansiapiapi.
Arie Black menilai, keluhan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, BLT Kesra merupakan hak masyarakat yang telah terdata dan diundang secara resmi, sehingga keterlambatan pencairan tanpa penjelasan jelas dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan persoalan sepele. Masyarakat sudah menerima undangan resmi, hadir sesuai jadwal, namun hak mereka tidak juga diberikan. Pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, wajib segera memberikan kejelasan dan solusi konkret,” tegas Arie Black.
Sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Kota Panipahan mendatangi Kantor Kecamatan Pasir Limau Kapas, Senin (19/1/2026), guna mempertanyakan pencairan BLT Kesra yang hingga kini belum direalisasikan.
Warga mengaku kecewa karena bantuan yang sangat dinantikan tersebut tak kunjung diterima, meskipun mereka telah memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan.
“Kami datang sesuai undangan dan jadwal, tapi sampai sekarang BLT Kesra belum kami terima. Tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan,” ujar Amaruddin, salah seorang warga.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, warga kemudian meminta penjelasan langsung kepada pihak kecamatan. Mereka diterima oleh Camat Palika, Yahya Khan, yang menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami akan menyurati pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi terkait BLT Kesra yang belum cair. Kami berharap persoalan ini segera mendapat solusi agar masyarakat tidak terus resah,” ujar Yahya Khan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar sembari menunggu tindak lanjut dari pihak Kesra kabupaten. Pemerintah kecamatan, katanya, akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian pencairan.
Sementara itu, LSM TOPAN RI menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan meminta klarifikasi langsung kepada instansi terkait di tingkat kabupaten.
“BLT Kesra menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami minta jangan ada pembiaran. Negara harus hadir dan bertanggung jawab,” pungkas Arie Black.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Kelurahan Kota Panipahan masih menunggu kepastian resmi terkait realisasi pencairan BLT Kesra yang telah diundangkan kepada mereka.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi















































