Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Kasus dugaan penipuan dana pinjaman pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir terus menjadi sorotan publik.

Hingga Senin (12/01/2026), kejelasan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum (APH) masih dinantikan, khususnya terkait peran eks Account Officer (AO) KOPNUS POS Bagansiapiapi berinisial ME.

Kasus ini mencuat setelah seorang pensiunan ASN melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan pinjaman resmi yang secara sistem dinyatakan cair, namun dana tersebut tidak pernah diterima oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, cicilan pinjaman justru tetap dipotong secara rutin dari dana pensiun korban setiap bulan.

Berdasarkan keterangan pelapor, seluruh persyaratan administrasi pinjaman telah dipenuhi sesuai ketentuan. Pengajuan pinjaman dinyatakan disetujui dan pencairan tercatat melalui aplikasi layanan keuangan Pos/Oren menggunakan identitas dan rekening atas nama korban.

Namun dalam praktiknya, korban mengaku tidak memiliki akses maupun kendali terhadap aplikasi tersebut.

Akses aplikasi Pos/Oren diduga dioperasikan menggunakan nomor telepon yang bukan milik korban dan berada dalam penguasaan pihak lain.

Akibatnya, meskipun pencairan dana tercatat sah secara sistem, korban tidak pernah menerima atau menguasai dana pinjaman tersebut sama sekali.

Baca Juga :  Grup Jarkep JATI MUKYO Adakan Suroan.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp250 juta. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, mengingat korban merupakan pensiunan ASN yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup dari dana pensiun bulanan.

Dalam perkembangan perkara, terlapor berinisial ME yang diketahui merupakan eks AO KOPNUS POS Bagansiapiapi, disebut-sebut sempat mengakui telah mengambil dan menguasai dana pinjaman tersebut.

Pengakuan itu diperkuat dengan bukti aliran dana berdasarkan rekening koran, serta dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana pinjaman.

Namun hingga kini, pengembalian dana belum dilakukan secara penuh dan sejumlah kesepakatan yang dibuat tidak terealisasi.

Hal ini mendorong korban untuk menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Kasus ini juga disertai dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen administrasi pinjaman.

Dugaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk didalami sebagai bagian dari rangkaian proses hukum.

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP.

Mereka menilai kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian materiil, tetapi juga menyangkut perlindungan hak ekonomi pensiunan ASN yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan sistem layanan keuangan.

Di sisi lain, korban membantah klarifikasi sepihak yang sebelumnya disampaikan terlapor di sejumlah media daring.

Korban menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial ME belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi.

Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak KOPNUS POS serta instansi terkait guna memperoleh keterangan dan hak jawab, sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Rokan Hilir dan sekitarnya. Masyarakat menanti kejelasan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengungkap peran pihak-pihak terkait, demi memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Peringati Hari May Day, Polres Rohil Gelar Syukuran Dan Donor Darah
POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PEMBAKARAN JARING IKAN DI PANIPAHAN, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.
Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.
Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti
Danramil 04/Kubu Bersama Kapolsek Panipahan Hadiri Sosialisasi Kamtibmas.
Antisipasi Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Lakukan Pengecekan Ternak.
Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Dari Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Serukan Perang Terhadap Narkoba & Karhutla 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:30 WIB

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 02:23 WIB

GERAK CEPAT! POLSEK KAMPAR KIRI RINGKUS DIDUGA PENGEDAR SABU DI KEBUN SAWIT, 18 PAKET SIAP EDAR DISITA

Sabtu, 18 April 2026 - 21:19 WIB

Warga Sorot Dugaan Nepotisme PROYEK Catering PT BEP: Kades dan Ketua BPD Tanjung Peranap Disebut Libatkan Keluarga Atas Nama BUMDes

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:52 WIB

Polres Kampar Apresiasi: Satresnarkoba Kampar Sita 106 Gram Sabu Plus Senjata Api Rakitan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:30 WIB

Demi keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Riau Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Dengan Siaga Penuh 24 Jam

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:16 WIB

Kapolda Riau: Ini Jadi Warisan Abadi Akan Dedikasi dan Pengorbanan, Kapolri Berikan Kebaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Aiptu Apendra yang Gugur Saat Bertugas Kawal Malam Takbiran 

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:34 WIB

Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru

MERANTI PROVINSI RIAU

POLDA RIAU GAGALKAN PENYELUNDUPAN 27 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI MERANTI

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB