Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Kasus dugaan penipuan dana pinjaman pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir terus menjadi sorotan publik.

Hingga Senin (12/01/2026), kejelasan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum (APH) masih dinantikan, khususnya terkait peran eks Account Officer (AO) KOPNUS POS Bagansiapiapi berinisial ME.

Kasus ini mencuat setelah seorang pensiunan ASN melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan pinjaman resmi yang secara sistem dinyatakan cair, namun dana tersebut tidak pernah diterima oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, cicilan pinjaman justru tetap dipotong secara rutin dari dana pensiun korban setiap bulan.

Berdasarkan keterangan pelapor, seluruh persyaratan administrasi pinjaman telah dipenuhi sesuai ketentuan. Pengajuan pinjaman dinyatakan disetujui dan pencairan tercatat melalui aplikasi layanan keuangan Pos/Oren menggunakan identitas dan rekening atas nama korban.

Namun dalam praktiknya, korban mengaku tidak memiliki akses maupun kendali terhadap aplikasi tersebut.

Akses aplikasi Pos/Oren diduga dioperasikan menggunakan nomor telepon yang bukan milik korban dan berada dalam penguasaan pihak lain.

Akibatnya, meskipun pencairan dana tercatat sah secara sistem, korban tidak pernah menerima atau menguasai dana pinjaman tersebut sama sekali.

Baca Juga :  Grup Jarkep JATI MUKYO Adakan Suroan.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp250 juta. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, mengingat korban merupakan pensiunan ASN yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup dari dana pensiun bulanan.

Dalam perkembangan perkara, terlapor berinisial ME yang diketahui merupakan eks AO KOPNUS POS Bagansiapiapi, disebut-sebut sempat mengakui telah mengambil dan menguasai dana pinjaman tersebut.

Pengakuan itu diperkuat dengan bukti aliran dana berdasarkan rekening koran, serta dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana pinjaman.

Namun hingga kini, pengembalian dana belum dilakukan secara penuh dan sejumlah kesepakatan yang dibuat tidak terealisasi.

Hal ini mendorong korban untuk menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Kasus ini juga disertai dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen administrasi pinjaman.

Dugaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk didalami sebagai bagian dari rangkaian proses hukum.

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Ciptakan keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Mereka menilai kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian materiil, tetapi juga menyangkut perlindungan hak ekonomi pensiunan ASN yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan sistem layanan keuangan.

Di sisi lain, korban membantah klarifikasi sepihak yang sebelumnya disampaikan terlapor di sejumlah media daring.

Korban menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial ME belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi.

Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak KOPNUS POS serta instansi terkait guna memperoleh keterangan dan hak jawab, sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Rokan Hilir dan sekitarnya. Masyarakat menanti kejelasan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengungkap peran pihak-pihak terkait, demi memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Bayam Bersama Petani.
PPTK Jelaskan Anggaran Rumah Singgah Bersalin Rohil Bersumber dari Pemerintah Pusat
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Dan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Pipil.
Polres Rohil Pimpin Apel Siaga Karhutla Bersama PT Salim Ivomas Pratama Dan Pemkab Rohil.
Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung Guna Jaga Ketahanan Pangan.
Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.
Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:26 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Bayam Bersama Petani.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:35 WIB

PPTK Jelaskan Anggaran Rumah Singgah Bersalin Rohil Bersumber dari Pemerintah Pusat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Dan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Pipil.

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung Guna Jaga Ketahanan Pangan.

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:27 WIB

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN

Berita Terbaru