BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Jaswadi, merespons pernyataan Ripi Candra dari pemberitaan media online belum lama ini meminta Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir meninjau ulang atau menghentikan sementara surat rekomendasi BBM jenis solar subsidi bagi nelayan bubu tiang.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jaswadi menyampaikan bahwa setiap pandangan dan masukan dalam kebijakan sektor perikanan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang patut dihormati.
Namun demikian, ia menilai persoalan solar subsidi perlu disikapi secara lebih arif, komprehensif, dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghargai pandangan yang disampaikan. Namun, evaluasi kebijakan sebaiknya dilakukan secara menyeluruh dan proporsional, agar tidak berujung pada kebijakan yang justru memberatkan nelayan kecil, “ujar Jaswadi, Minggu (14/12/2025) malam.
Menurut Jaswadi, wacana penghentian atau peninjauan ulang rekomendasi solar subsidi bagi nelayan bubu tiang perlu dikaji secara cermat dengan mengacu pada fakta dan mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa selama ini penyaluran BBM subsidi kepada nelayan dilakukan melalui prosedur resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Jika muncul kekhawatiran terkait potensi kerugian negara, tentu harus dilandasi dasar hukum dan data yang jelas. Rekomendasi tersebut diterbitkan oleh pemerintah, sehingga nelayan seharusnya tidak diposisikan sebagai pihak yang dipersalahkan,” katanya.
Jaswadi juga memaparkan kondisi riil armada nelayan bubu tiang di Rokan Hilir yang dinilainya masih berada dalam kategori usaha perikanan rakyat. Di Pulau Halang, kapal nelayan bubu tiang rata-rata berkapasitas sekitar 15 hingga 17 ton, sementara di Sungai Bakau hanya sekitar 7 ton.
Dengan kapasitas tersebut, kata dia, ketergantungan nelayan terhadap BBM subsidi masih sangat tinggi untuk menopang keberlangsungan operasional melaut.
Ia menambahkan, aktivitas nelayan bubu tiang turut menopang mata rantai ekonomi daerah. Hasil tangkapan tidak hanya dipasarkan sebagai ikan konsumsi, tetapi juga diolah menjadi produk makanan khas dan oleh-oleh Bagansiapiapi. Sementara ikan berukuran kecil dimanfaatkan sebagai bahan baku pelet untuk kebutuhan budidaya perikanan.
“Bubu tiang adalah alat tangkap tradisional yang telah digunakan sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu. Dari sektor inilah Rokan Hilir pernah mencatatkan sejarah sebagai salah satu daerah penghasil ikan terbesar di Indonesia,” ujarnya.
Jaswadi mengingatkan, penghentian rekomendasi solar subsidi berpotensi berdampak langsung terhadap sekitar 1.500 orang nelayan dan pekerja pendukung, baik di laut maupun di darat, yang tersebar di Pulau Halang dan Sungai Bakau.
Terkait persoalan perizinan yang menjadi sorotan, Jaswadi menegaskan bahwa hal tersebut berada dalam kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Menurutnya, persoalan administratif seharusnya diselesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan koordinasi lintas instansi.
“Penyelesaian administrasi hendaknya tidak dilakukan dengan cara menghentikan akses nelayan terhadap BBM subsidi yang menjadi kebutuhan dasar mereka,” kata Jaswadi.
Atas dasar itu, ia berharap Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir dapat mengambil langkah evaluasi secara dialogis, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan nelayan kecil.
Ia menegaskan, HNSI Rohil siap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan sesama pengurus organisasi, guna mencari solusi terbaik yang menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus melindungi kesejahteraan nelayan.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi
















































