BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Proyek revitalisasi SDN 007 Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, kembali menuai sorotan. LSM Pemantau Pemberantas Korupsi (PPK) Kabupaten Rokan Hilir menilai pelaksanaan proyek tersebut masih jauh dari prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua LSM PPK, Amat Saman atau Amat Tambusai, menyampaikan bahwa penggunaan dana negara sebesar Rp1.985.488.000 melalui APBN Tahun 2025 harus diawasi secara ketat dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Keterbukaan itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Publik perlu mengetahui apa yang sedang dikerjakan, berapa progresnya, dan apakah pekerjaan sesuai dengan spesifikasi,” tegas Amat saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pekerjaan revitalisasi dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pengerjaan 120 hari kalender, mulai 20 Agustus hingga 15 Desember 2025. Namun Amat menilai informasi tersebut belum cukup untuk menggambarkan kondisi pekerjaan di lapangan.
“Kami menemukan bahwa informasi detail mengenai progres pekerjaan tidak disampaikan secara berkala. Ini menimbulkan pertanyaan, apalagi proyek ini menggunakan anggaran besar,” ujarnya.

Kepala Sekolah Tak Beri Penjelasan, Publik Bertanya-Tanya
Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 007 Bagan Jawa belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi terkait sejauh mana program revitalisasi sudah berjalan.
Sejumlah warga juga mengungkapkan keresahan atas minimnya informasi yang diberikan pihak sekolah. Dugaan ketidakterbukaan pun menguat, meski masih memerlukan klarifikasi langsung dari pejabat yang bertanggung jawab.
“Ketika kepala sekolah tidak memberikan keterangan, wajar jika muncul berbagai spekulasi. Justru itu yang berbahaya. Informasi harus dibuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” kata Amat Saman.
Catatan Redaksi
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak sekolah, panitia pembangunan, maupun dinas terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan guna menjaga pemberitaan tetap akurat, objektif, dan berimbang.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi
















































