SF Haryanto, tidak Perlu Takut, Apalagi harus Membantah, sebagai Pelapor Kasus OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com | SF Haryanto, sebenarnya, tidak perlu merasa takut, apalagi harus berbohong ke media, jika memang dirinya yang bertindak sebagai pelapor kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (3/11) silam.

Sebab, pelapor dalam kasus korupsi, jelas Wahyudi, adalah tanggung jawab setiap orang sebagai sikap sadar hukum yang diamanahi undang undang.

“Justru yang tidak melaporkan kasus korupsi yang diketahuinya dipidana sesuai Pasal 42 UU No. 31 Tahun 1999. Ancaman hukumannya bisa 12 tahun penjara,” kata Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbicara kepada para Pemimpin Redaksi Media Berita, di Pekanbaru, Jum’at (7/11) Wahyudi menyebut, melaporkan kasus korupsi menjadi tanggungjawab semua warga negara. “Termasuk wartawan,” katanya.

Baca Juga :  PT Yabisa Sukses Mandiri Berkurban 4 Kerbau dan 1 Sapi, Bagikan Daging Idul Adha kepada 1.300 Juru Parkir di Zona Satu Pekanbaru

Malah yang dipertanyakan: apakah SF Haryanto, sebagai Wakil Gubernur, tidak mengetahui proses pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan PUPR Riau itu, sementara KPK sendiri menyebut mereka sudah melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Riau, Juni silam?

Lucunya, kata Wahyudi, SF Haryanto menyebut di media, tidak mungkin dia melaporkan kasus itu karena menyangkut adek-adek dia.

“Tidak mungkin saya melaporkan mereka. Sebab, mereka semua adek-adek saya,” katanya.

“Yah, jika SF Haryanto mengatakan tidak tahu menahu soal proses OTT Abdul Wahid, yah sudah. Tidak ada yang bisa memaksanya untuk mengetahui itu!” katanya.

Wahyudi menyebut, dari singkatnya waktu mulai proses penangkapan dalam OTT Gubernur Riau, hingga SF Haryanto, ditunjuk sebagai PLT. Gubernur Riau, semakin “menarik” untuk diinvestigasi.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolda Riau, Aktivitas Dadu Guncang Bebas Beroperasi di Ibukota Bagansiapiapi, Bos Besar Terkesan Kebal Hukum

Proses OTT yang berujung pada pergantian jabatan Gubernur Riau ini, yang sangat praktis katanya, wajar jika menimbulkan prasangka. Bukan hanya di kalangan politisi dan pers. Publik Riau juga tersentak.

“Sepertinya sudah diatur dan dipersiapkan dengan rapi,” kata Wahyudi.

Untuk itu, Wahyudi meminta pers untuk terus melakukan pengawalan terhadap Pemerintahan Pemprov. Riau, pasca OTT Abdul Wahid.

Pers kata Wahyudi, mestinya, tetap skeptis. Jangan-jangan ini tidak sekadar upaya mengambil alih, kekuasaan regional. Justru strategi licik ‘tuk menutupi aroma korupsi yang lebih dahsyat.

“Sebab, dari proses hukum tiga Gubernur Riau sebelumnya, kita menduga hanya memakai strategi: ‘Maling….!Teriak: Maling!” Pungkasnya. (Lek)

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Riau Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Dapat  Penghargaan 
Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu
LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon
Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak
Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Mendagri Tito Dampingi Presiden RI,  Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB