18 Unit Bangunan Rumah Tanpa Izin Di Kelurahan Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur Terancam Di Bongkar.

ALEK MARZEN

- Redaktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:14 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//baranewsriau.com

Kuasa Hukum Dwi Eka Prasetia Mulyono, S.H., dari Kantor Hukum Syahban Siregar, S.H., & Patners membenarkan pihaknya telah melayangkan Surat Permohonan Penegakan Hukum atau Pembongkaran Bangunan Tanpa Ijin pada Gubernur DKI Jakarta. Surat permohonan pembongkaran tersebut dilayangkan pada tanggal 17 November 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” sudah kita layangkan mas, surat permohonan penegakan hukum atau pembongkaran bangunan tanpa ijin di atas tanah waris milik klien kami”- Ucap Mulyono di kawasan Dewi Sartika Jakarta Timur, (4/12/25).

Baca Juga :  Menko Polkam Hadir Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

 

Menurut Mulyono, surat permohonan tersebut bernomor : 007/ADV.SS/PERMOHONAN/XI/2025, dan sudah didisposisikan pada pihak Walikota Jakarta timur untuk ditindak lanjuti.

 

” kami sudah dapat konfirmasi dari Suku Dinas Citata (Cipta Kerja & Tata Ruang) Jakara Timur, bahwa permohonan kami sedang berproses, tiem dari Suku Dinas Citata Jakarta Timur saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah administratip terlebih dahulu”-kata mulyono.

Baca Juga :  AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas, Ancam Lapor ke Propam

 

Mulyono meyakini, bahwa 18 bangunan yang berdiri di atas tanah milik kliennya tersebut tidak memiliki ijin, baik ijin prinsip, ijin lokasi, ijin lingkungan, pengesahan site plan (rencana tapak), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan perijinan lainnya, sehingga tidak ada alasan hukum Pemprov DKI untuk tindak membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik kliennya- tutup mulyono.

Berita Terkait

Satpol PP Rohil Klarifikasi Pemberitaan Terkait Pengawasan Tempat Hiburan
Peduli Keluarga Korban Bencana Alam di Sumatera Barat, Polda Riau Sediakan Bus Gratis 
Babinsa Koramil 04/Kubu Himbau Remaja Usia Sekolah Tidak Luar Rumah Larut Malam.
Panen Raya Jagung Pipil Kuartal IV Tahun 2025, Kapolresta Pekanbaru Turun Pimpin Langsung 
Menko Polkam Hadir Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
Kontraktor Jabat Pimpinan Organisasi Pers Disorot, Proyek Musholla PUPR Rohil Jadi Polemik
Personil Koramil 04/Kubu Beri Himbauan Pada Remaja.
Kapal ADRI XCII-BM Berlayar Angkut Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:08 WIB

Satpol PP Rohil Klarifikasi Pemberitaan Terkait Pengawasan Tempat Hiburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Himbau Remaja Usia Sekolah Tidak Luar Rumah Larut Malam.

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:43 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Beri Himbauan Pada Remaja.

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Himbau Warga Aktifkan Siskamling.

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:29 WIB

Tingkatkan Keamanan,Babinsa Bersama Warga Giat Patroli Siskamling.

Senin, 1 Desember 2025 - 23:11 WIB

Kilas Jejak Pembangunan Musholla PUPR Rohil, Dari Klaim Dana Pribadi hingga Dugaan Penyimpangan Anggaran

Senin, 1 Desember 2025 - 13:06 WIB

Jaga Keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli Siskamling.

Minggu, 30 November 2025 - 10:58 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Personil Koramil 04/Kubu Giat Partoli Siskamling.

Berita Terbaru