Selatpanjang-Riau, baranewsriau.com – Polres Kepulauan Meranti menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 sebagai bentuk kesiapan menghadapi pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (2/02/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai stakeholder terkait. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili oleh Sekretaris Daerah Sudanri Jauzah, S.H., sementara jajaran TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, imigrasi, KSOP, Lapas, Bea Cukai, Dishub, Satpol PP, hingga Jasa Raharja turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Silitonga, S.H., bertindak selaku pimpinan apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” ujar Kompol Detis Silitonga.
Ia menjelaskan, operasi ini merupakan operasi harkamtibmas di bidang lalu lintas dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 tercatat sebanyak tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, serta lebih dari 31 ribu tindakan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pada tahun ini, jajaran Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti berharap angka tersebut dapat ditekan secara signifikan.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polres Kepulauan Meranti akan melakukan penegakan hukum melalui tilang manual dan teguran terhadap sembilan prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan dengan spesifikasi yang dimodifikasi, penggunaan sirene dan strobo ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi dijadikan travel, angkutan barang digunakan mengangkut orang, kendaraan tidak layak jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir sembarangan di bahu jalan khususnya di kawasan wisata.
Secara keseluruhan, Polda Riau dan polres jajaran menurunkan sebanyak 1.126 personel dalam operasi ini.
Penugasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Wakapolres Kompol Detis Silitonga, juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis dan simpatik, serta menghindari segala bentuk pungutan liar dan tindakan kontraproduktif.
“Utamakan keselamatan, patuhi SOP, dan laksanakan tugas dengan pendekatan yang persuasif agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan apel berlangsung dengan aman dan kondusif, diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto seluruh peserta sebagai simbol sinergitas lintas sektor dalam mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di wilayah Kepulauan Meranti.
Sumber: Polres Kepulauan Meranti
(Ibrahim)
















































