Bagansiapiapi, Baranewsriau.com| Kegiatan Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagansiapiapi pada kegiatan penetapan dan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi Riau dari kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Riau di sorot publik.
Bagaimana tidak, kegiatan yang dimulai awal Juli 2024 bernilai miliaran rupiah diduga dalam pengerjaan tanpa melibatkan pihak pengawasan, sehingga hal itu jika dibiarkan dikhawatirkan mutu bangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam perjanjian kontrak.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Kabupaten Rokan Hilir (TOPAN RI Rohil) Yusaf Hari Purnomo ketika dimintai tanggapannya, Rabu (31/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Pembangunan TPI Bagansiapiapi dari Pemerintah Provinsi Riau di Bangun Berlokasi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, berdekatan dengan Kantor UPT. Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah III.
Pekerjaan Pembangunan TPI Bagansiapiapi bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.922.400.414.00 (dua miliyar sembilan ratus dua puluh dua juta empat ratus empat belas rupiah).
Dari papan nama kegiatan di lokasi dituangkan waktu pelaksanaan terhitung 180 hari kalender, atas nama Pelaksana CV. RIANDA MITRA ABADI dan Konsultan Pengawas oleh CV. DUTA PRIMA CONSULT dengan nama kegiatan Penetapan dan Lokasi Pembangunan serta pengelolaan pelabuhan Perikanan Provinsi Riau.
Lebih lanjut, DPD Topan RI Rohil ikut menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya akan mengawal proses pembangunan tersebut hingga selesai dan bilamana ada temuan yang melenceng tidak sesuai dengan Bistek maka tidak menutup kemungkinan hal itu akan dibawa lansung keranah hukum untuk dimintai pertanggungjawaban kepada pihak terkait.
“DPD Topan RI Rohil akan mengawal terus proses pembangunan TPI Bagansiapiapi ini, jika ditemukan ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya maka hal ini akan kita laporan kepada pihak berwenang untuk dimintai pertanggungjawaban kepada pihak pihak terkait, mudah mudahan hal itu tidak demikian dan kita berharap semua sesuai dengan progres,” Pungkas Hari.
Editor: Redaksi