Tim Hukum Bijak Laporkan Sekdes Dan Dua ASN Rohil Dukung Paslon Petahana Ke Bawaslu.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:57 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, — Tim Hukum H.Bistamam-Jhony Charles (BiJaK) tak henti-hentinya kembali melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dinilai tidak netral dimasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024.

Dalam laporan itu, sebanyak 2 ASN yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Rokan Hilir Hasian Harahap, SPd, M.Pd dan Plt. Lurah Bagan Batu Kota Bambang Sudarman, Spd, MPd beserta Sekdes Penghulu Teluk Pulau Hulu dilaporkan kebawaslu pada Selasa 29 Oktober 2024.

Penjelasan ini disampaikan Tim Hukum BiJaK Siswadi, SH yang menyatakan dua ASN ini secara vulgar melakukan foto bersama dengan menggunakan simbol dua jari pada saat pertemuan di Bagan Batu Kota di Kantor Sekretariat DPP Pro Asset. Lambang 2 jari tersebut diduga Lanjutkan dua periode.

Temuan lain juga dilakukan Alpan selaku Sekdes Teluk Pulau Hulu juga melakukan ketidaknetralan dengan cara sekdes tersebut mengenakan kemeja biru dan mengikuti kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil No. Urut 01 Afrizal Sintong dan Setiawan di Kepnghuluan Lenggadai Hilir.

“Seharusnya, mereka sebagai ASN, Lurah atau perangkat desa haruslah sadar akan aturan-aturan yang berlaku selama pilkada ini, kan semua aturan-aturan itu sudah disosialisikan, kenapa masih banyak yang melanggar”Jelasnya Tim Hukum Bijak Siswadi, SH, Kamis 31 Oktober 2024.

Siswadi, SH Menambahkan sudah jelas aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di dalam SKB bagi netralitas ASN, salah satunya melarang ASN berfoto dengan pose seperti menggunakan jari atau mengangkat jempol yang bertendensi mendukung salah satu Paslon Pilkada. Faktanya aturan tersebut sengaja tidak diindahkan sama sekali. Ini ada sesuatunya.

Oleh karena itu, semua harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut, dan apabila ada oknum-oknum ASN yang masih saja nekad melanggar aturan tersebut maka berpotensi diancam pidana pasal 71 ayat (1) UU No. 10 tahun 2015 dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan” dan UU Desa NO 6 Tahun 2014 juga mewajibkan agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.” Imbaunya

Pada kesempatan ini, Kami juga berharap agar pihak dari Bawaslu Rohil segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampai, inti dari laporan ini untuk mencegah para ASN lainnya tidak melanggar netralitas ” Ungkapnya. 

Baca Juga :  Kembali Lebaran Ketiga,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Tingkatkan Siskamling Demi Keamana Bersama.
Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Rokan Hilir
Personil Koramil 04/Kubu Kodim 0321 Rohil Patroli Siskamling Didesa Binaan.
Dorongan Kritis dari Dr. Elsye Syaiful, SE., MH ; KNPI Rohil Harus Kembali Ke Khittah Satukan Pemuda Untuk Kemajuan Daerah
Sepuluh Ruas Jalan di Palika Diperbaiki, Bupati Bistamam: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Orams Giat Patroli Siskamling.
Patroli Siskamling Personil Koramil 04/Kubu Sambangi Warga.
Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Tingkatkan Siskamling.

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:28 WIB

Polda Riau Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Tim Labfor dan Ditreskrimsus Diterjunkan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:58 WIB

SMAN 13 Pekanbaru Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Perwira Menengah 

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Turun Langsung Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Dokumen Damai Diteken Oleh Orang Lain, Bukan Korban: Keluarga Korban Truk Tangki Protes, “Kami Dirawat, Kok Mereka yang Berdamai?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:00 WIB

LMB Nusantara Kota Pekanbaru Terus Berbenah, Kukuhkan Tiga Pembina Baru : Siap Perjuangkan Kepentingan Melayu

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Rokan Hilir

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:34 WIB

INDRAGIRI HILIR

SMA Negeri 1 Lirik Raih Juara di LKBB Komando ke-6 Provinsi Riau

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:06 WIB