Tim Hukum Bijak Laporkan Sekdes Dan Dua ASN Rohil Dukung Paslon Petahana Ke Bawaslu.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:57 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, — Tim Hukum H.Bistamam-Jhony Charles (BiJaK) tak henti-hentinya kembali melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dinilai tidak netral dimasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024.

Dalam laporan itu, sebanyak 2 ASN yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Rokan Hilir Hasian Harahap, SPd, M.Pd dan Plt. Lurah Bagan Batu Kota Bambang Sudarman, Spd, MPd beserta Sekdes Penghulu Teluk Pulau Hulu dilaporkan kebawaslu pada Selasa 29 Oktober 2024.

Penjelasan ini disampaikan Tim Hukum BiJaK Siswadi, SH yang menyatakan dua ASN ini secara vulgar melakukan foto bersama dengan menggunakan simbol dua jari pada saat pertemuan di Bagan Batu Kota di Kantor Sekretariat DPP Pro Asset. Lambang 2 jari tersebut diduga Lanjutkan dua periode.

Temuan lain juga dilakukan Alpan selaku Sekdes Teluk Pulau Hulu juga melakukan ketidaknetralan dengan cara sekdes tersebut mengenakan kemeja biru dan mengikuti kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil No. Urut 01 Afrizal Sintong dan Setiawan di Kepnghuluan Lenggadai Hilir.

“Seharusnya, mereka sebagai ASN, Lurah atau perangkat desa haruslah sadar akan aturan-aturan yang berlaku selama pilkada ini, kan semua aturan-aturan itu sudah disosialisikan, kenapa masih banyak yang melanggar”Jelasnya Tim Hukum Bijak Siswadi, SH, Kamis 31 Oktober 2024.

Siswadi, SH Menambahkan sudah jelas aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di dalam SKB bagi netralitas ASN, salah satunya melarang ASN berfoto dengan pose seperti menggunakan jari atau mengangkat jempol yang bertendensi mendukung salah satu Paslon Pilkada. Faktanya aturan tersebut sengaja tidak diindahkan sama sekali. Ini ada sesuatunya.

Oleh karena itu, semua harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut, dan apabila ada oknum-oknum ASN yang masih saja nekad melanggar aturan tersebut maka berpotensi diancam pidana pasal 71 ayat (1) UU No. 10 tahun 2015 dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan” dan UU Desa NO 6 Tahun 2014 juga mewajibkan agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.” Imbaunya

Pada kesempatan ini, Kami juga berharap agar pihak dari Bawaslu Rohil segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampai, inti dari laporan ini untuk mencegah para ASN lainnya tidak melanggar netralitas ” Ungkapnya. 

Baca Juga :  Bupati H Bistamam Terima Secara Simbolis Zakat Mal Keluarga Besar RSU Awal Bross Bagan Batu.

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru