Syamsuar Dukung Plt Gubri Lakukan Pemutusan Kontrak Aryaduta, Sebab Dividen Dinilai Tak Seimbang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 5 Januari 2026 - 23:01 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com –  Persoalan pengelolaan Hotel Aryaduta kembali mencuat ke ruang publik dan memicu ketegangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Isu ini mengemuka dalam forum silaturahmi Pemprov Riau bersama tokoh masyarakat dan para mantan kepala daerah yang digelar di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja,  Pekanbaru,  Senin (5/1/2026).Sejumlah mantan Gubernur Riau turut hadir, antara lain Saleh Djasit, Mambang Mit, Wan Thamrin Hasyim, Syamsuar, serta Wan Abubakar.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Riau Syamsuar menyoroti kebijakan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, yang kembali menjalin kerja sama dengan PT Lippo Karawaci Tbk untuk memperpanjang pengelolaan Hotel Aryaduta tanpa sepengetahuan Pemprov Riau sebagai pemilik saham.

“Sekelas Direktur tidak memberi tahu Pemprov  Riau  sebagai  pemegang saham.   Kok bisa?   Itu bukan aset PT SPR.   Itu kan aset Pemprov,” tegas Syamsuar.

Menurutnya, status Hotel Aryaduta sebagai aset daerah menuntut adanya keterlibatan pemerintah provinsi dalam setiap keputusan strategis yang menyangkut pengelolaannya.

Syamsuar kemudian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF. Hariyanto, yang memutus kerja sama pengelolaan hotel tersebut.

Ia menilai kebijakan itu selaras dengan kepentingan daerah, mengingat kontribusi yang diterima selama ini sangat terbatas.

“Saya mendukung tindakan Plt Gubernur dalam memutuskan kontrak Hotel Aryaduta. Karena hanya sedikit deviden yang kita terima. Jadi, apa yang dilakukan bapak itu udah benar itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penghentian kerja sama sebenarnya telah dibahas sejak masa kepemimpinannya. Namun saat itu, kontrak masih aktif dan baru berakhir pada 2025.

“Waktu itu Pemprov Riau sudah bertemu dengan James Riady (Chairman Lippo Group) untuk memutus. Tapi karena belum selesai kontrak, mereka minta uang dikembalikan. Makanya bisa diputus di tahun 2025,” kata Syamsuar.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti menandatangani perjanjian lanjutan pengelolaan Hotel Aryaduta di Pekanbaru bersama Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Marlo Budiman dan Direktur Marshal Martinus T.

Baca Juga :  Wanita Memiliki Hak dan Kedudukan yang sama Dimata Hukum dan Negara

Kesepakatan tersebut tertuang dalam PKS Nomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 dan PKS Nomor 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 dari pihak PT Lippo Karawaci.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Plt Gubernur Riau SF.Hariyanto. Ia menilai Pemprov Riau diabaikan dalam proses perpanjangan kontrak tersebut.

“Kami Pemprov Riau sebagai pemilik saham tak diajak, tidak diikutsertakan dalam perpanjangan kontrak yang dilakukan PT SPR,” ujar SF. Hariyanto, Rabu (31/12/2025).

SF. Hariyanto, juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau telah melayangkan permohonan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda pencopotan direksi PT SPR.

“Ini makanya kami minta RUPS LB agar dicopot direkturnya dan ditunjuk Plt. Baru menjabat, kami sudah tidak dihargai. Bagaimana kalau sudah lama menjabat,” ungkapnya.

 

(Mediacenter Riau)

(Ros.H)

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga
Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana
Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat
Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru
Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:00 WIB

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Berita Terbaru