Soal Berita Tranfer Rp 10 Juta, Kadis Perkim Bantah Ada Kaitan Kegiatan Proyek, Itu Persoalan Pribadi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:57 WIB

50538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Baru baru ini publik digegerkan atas pemberitaan terkait tranfer Rp 10 juta Kadis Perkim Rohil yang tersebar di media sosial.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau langsung menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan soal Tranfer Rp 10 Juta ke Muhajirin Ringgo, yang terbit pada Maret 14, 2025 di media online atas dugaan kegiatan proyek WC adalah tidak benar.

” Informasi itu tidak benar demikian, disini saya klarifikasi soal tranfer Rp.10 juta ke Muhajirin Ringgo itu hanya pinjaman, tidak ada hubungan dengan kedinasan,” Kata Budi Mulia, Jumat (14/03/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi itu sekaligus disampaikan Kadis Perkim Rohil untuk dipublikasikan ke Publik sehingga tidak menjadi isu liar ditengah tengah masyarakat.

Kadis Perkim Rohil ikut menyampaikan terhadap pemberitaan tranfer Rp 10 juta ke Muhajirin Ringgo yang di kaitkan dengan kegiatan proyek wc adalah sebuah kekeliruan, kendati demikian dia menyampaikan tidak akan mempersalahkan hal tersebut.

Baca Juga :  Warga Tanjung Makmur Siap Menangkan Paslon Bijak.

“Disamping sebagai sosial control, Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang berhubungan langsung dengan program pemerintah. Terkait hal diatas saya minta hak jawab saya ini dipenuhi agar publik faham, sekaligus meluruskan kekeliruan tersebut,” Ujar dia.

Budi ikut menyampaikan peran media sebagai sosial control mesti dihormati dan dijunjung tinggi, dimana menurutnya kemerdekaan pers adalah salah satu wujud dari kedaulatan rakyat berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Terkait klarifikasi diatas, Kadis Perkim Rohil menyampaikan sudut pandangnya bahwa hal itu dasari adanya pedoman hak jawab atas sebuah pemberitaan yang bersifat keliru, dimana menurutnya hak jawab dalam perspektif undang-undang terdapat pada pasal (1) angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

” Undang-undang Pers mengatur hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan, dasar inilah saya meminta klarifikasi ini diterbitkan sebagai wujud hak jawab saya agar diterbitkan di media terkait,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Kerakyatan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi UMKM.

Terpisah, Muhajirin Ringgo yang menerima duit tranfer Rp 10 juta dalam pemberitaan sebelumnya ketika dikonfirmasi mengakui bahwa uang tersebut hanya bentuk pinjaman kepada Kadis Perkim Rohil.

” Meluruskan soal tranfer itu saya pinjam duit ke Pak Kadis, buat tambahan DP Mobil,”ujar Muhajirin tersenyum.

Selanjutnya, Muhajirin ikut menyampaikan hal itu dapat menjadi pelajaran kedepannya agar untuk selalu selektif dalam memperoleh informasi dan selalu menguji kebenaran informasi sehingga tidak bias dan menjadi unsur fitnah, semoga kita semua selalu dijauhkan dari hal hal yang demikian. Tutupnya mengakhiri.***

 

 

Editor: R1

Berita Terkait

Kapolda Riau Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Dapat  Penghargaan 
Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu
LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon
Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak
Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Mendagri Tito Dampingi Presiden RI,  Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB