Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Hamil , M Asri Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – baranews./ Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur hingga mengalami kehamilan Muhamd Asri alias Sijek Warga Dusun Karya Nyata RT 002 /RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tak berkutik saat di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kubu Res Rokan Hilir Kamis 29/8-2024 sekira pukul 008 Wib.

Akibat perbuatannya Korban yang bernama Sindi Aulia anak yang masih  dibawa umur dan masih status Pelajar Warga yang sama  mengalami kehamilan dan saat ini Pelaku Muhamad Asri alias Sijek mendekam di terali besi Polsek Kubu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar kita telah mengamankan satu orang Pelaku tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur yang terjadi di RT 002 /RW 004 Dusun Karya Nyata Kepenghuluan Teluk Nilap.” ujar Kapolsek

Krologis  kejadiannya , Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, datanglah Sdri Asnidar Br Saragih istri Pelaku ke kediaman rumah korban dan bertemu dengan orangnya bernama Bastanik Warga yang sama dan mengatakan kalau Korban bernama Sindi Aulia telah merusak rumah tangganya.

Baca Juga :  Antisifasi Aksi Unjuk Rasa, Kapolsek Kubu Gelar Cooling System

Dan  kemudian Bastanik selaku orang tua korban menanyakan kepada Sdri Asnidar Br Saragih  bahwa merusak rumah tangga yang bagaimana yang sdri Asnidar maksudkan, kemudian Sdri Asnidar mengatakan bahwa suaminya yang bernama Muhammad  Asri  telah berhubungan badan dengan anak Bastanik.

Mendengar perkataan dari Sdri Asnidar tersebut ,Bastanik langsung  menanyakan kepada anaknya yang bernama Sindi Aulia apakah betul Muhammad Asri alias Sijek telah menidurinya ,Sindi Aulia  akan tetapi tidak menjawab pertanyaan dari orang tuanya ,selanjutnya Bistanik  menyuruh anaknya yang bernama Sdri Siska Mayanti dan menyuruhnya untuk membeli alat tes kehamilan, dan setelah di cek urin  ternyata memang benar hasil dari tes kehamilan tersebut menunjukan hasilnya positif hamil.

Sehubungan dengan telah terjadinya dugaan Tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah Umur yang diketahui terjadi Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, di  Dusun Karya Nyata, RT. 002/RW.004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga :  Kapolsek Kubu Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH Memerintahkan Ps. Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, maka selanjutnya pihak Polsek bekerjasama dengan  sdr Bustanik selaku orang tua korban untuk mencari dimanakah keberadaan pelaku yakni  sdr Muhammad Asri alias Sijek , tidak beberapa lama kemudian sdr Bustanik  memberi informasi kepada PS.Kanit Reskrim Polsek Kubu tentang keberadaan dari pelaku tersebut, dimana yang bersangkutan pada saat itu sedang berada dirumah ketua RT setempat dengan tujuan untuk mengajak damai keluarga korban.

Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung menuju kerumah yang telah diberitahu sebelumnya, sesampainya dirumah tersebut ternyata memang benar sdr Muhammad Asri  ada didalam rumah tersebut bersama- sama  dengan istrinya Asnidar br Saragih , selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi maka yang bersangkutan memang mengakui perbuatanya yaitu telah melakukan persetubuhan dengan sdri Sindi Aulia sebanyak 15 kali,

Mendengar keterangan dari sdr Muhammad Asri  maka selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kubu untuk dimintai keterangan dan juga mempertanggungjawabkan perbuatanya.”ujar Kapolsek.

 

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB