Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diamankan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu (10/9/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan,”Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.”

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RPS (24), di Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 butir pil ekstasi di saku celana tersangka.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, RPS mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika tersebut kepada rekannya berinisial MRD (21). Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRD di kediamannya di Jalan Raya Perawang Km. 8, Perawang Barat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah kantong kain.

Barang Bukti yang Diamankan:

Selain 13 butir pil ekstasi dengan berat kotor 4,58 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

@.3 helai tisu.

@.1 plastik klip bening.

@.1 kantong kain.

@.1 unit handphone Huawei.

@.1 unit handphone iPhone.

@.1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

@.1 buah tas.

Kedua Pelaku Diduga Bandar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan RPS dan MRD sebagai bandar narkoba.

Dari keterangan RPS, ekstasi tersebut didapatkan dari seseorang berinisial F dan dikendalikan oleh L yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Siak akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber:Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Pengurus Resor KBPP-POLRI Pelalawan dan Siak Maknai Hari Sumpah Pemuda sebagai Pemersatu Semangat Generasi 
Dandim 0322/Siak Hadiri Upacara Hari Santri 2025, Kobarkan Semangat Jihad dan Cinta Tanah Air
Unit Reskrim Polsek Kandis Bekuk Pelaku Pencurian Motor dan Tabung Gas
Polres Siak Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas Polri ke-74, 22 Kantong Darah Disumbangkan ke PMI
Peduli Lingkungan Sejak Dini: Polsek Kandis Lewat Program Green Policing di TK Tunas Harapan Belutu
Tim Wasev TNI Tinjau TMMD ke-126 Kodim 0322/Siak di Kecamatan Sungai Mandau
Curah Hujan Tinggi, Warga Kampung Tuah Indrapura Dilanda Genangan Air

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:42 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Sebagai Penolong Masyarakat

Rabu, 5 November 2025 - 11:18 WIB

SMPN 4 Pekanbaru Lepas Siswi Berprestasi Naura Adhisya Ilham Menuju Pelatnas di Bogor

Rabu, 5 November 2025 - 10:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pastikan Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras

Rabu, 5 November 2025 - 01:59 WIB

PGRI Provinsi Riau Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru

Minggu, 2 November 2025 - 21:01 WIB

Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa

Minggu, 2 November 2025 - 19:26 WIB

MGMP SMP Pekanbaru Deklarasikan Kesepakatan untuk Majukan Pendidikan, SMPN 4 Ikut Serta

Minggu, 2 November 2025 - 08:06 WIB

SMA Negeri 17 Pekanbaru Mengguncang Panggung Educare 2025 dengan Bakat dan Semangat

Sabtu, 1 November 2025 - 16:17 WIB

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Tunjukkan Bakat dan Kreativitas di Kegiatan Educare2025 di Mal SKA 

Berita Terbaru