ROHIL, BARANEWSRIAU.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan klarifikasi resmi menyusul pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait pengawasan terhadap kegiatan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bagansiapiapi.
Kepala Satpol PP Rokan Hilir, Acil, menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memberikan penjelasan yang benar dan utuh kepada publik.
“Klarifikasi ini bertujuan agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur. Kami ingin memastikan bahwa publik memperoleh gambaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Acil kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Rohil senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada prosedur operasional standar yang telah ditetapkan.
” Kami bekerja secara profesional, mengedepankan kewenangan yang ada, serta tetap berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Terkait isu yang berkembang, Acil juga menekankan bahwa klarifikasi ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan lain di luar tugas kedinasan.
” Kami berharap persoalan ini tidak diarahkan ke hal-hal yang bersifat politis. Klarifikasi ini murni bentuk tanggung jawab institusi dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Hardiono, SE., Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Rohil. Ia mengatakan, seluruh jajaran tetap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang telah diatur.
” Setiap kegiatan pengawasan dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai prosedur. Evaluasi internal juga terus dilakukan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan penegakan Perda.
” Kami terbuka terhadap saran yang sifatnya membangun. Tujuannya agar kehadiran Satpol PP benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tambahnya.
Satpol PP Rohil berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan yang benar bagi masyarakat dalam memahami persoalan yang berkembang, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi maupun persepsi yang keliru.
” Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan transparan demi menciptakan ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat,” tutup Acil.
Catatan Redaksi:
Berita ini disajikan sebagai bentuk klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi kepada publik dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan selain penyampaian informasi.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi
















































