PWDPI Provinsi Riau Umumkan Penonaktifan 3 Pengurus Jabatan Strategis

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 03:30 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Rapat pemantapan pengurus Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPW Provinsi Riau secara aklamasi memutuskan menonaktifkan dan merombak kepengurusan DPW Provinsi Riau periode 2024-2027, Selasa (21/5/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPW, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep., S.H., dan dihadiri lebih 2/3 seluruh pengurus DPW Provinsi Riau. Dalam arahannya, Ketua DPW menyampaikan rasa kekecewaan Pengurus PWDPI atas sikap dan tindakan terselubung beberapa oknum pengurus DPW Riau pada berapa minggu terakhir.

“Diduga ada tindakan terselubung oknum rekan kita, saya dan kawan – kawan pasti kecewa. Maka, pada rapat ini kita harus ambil keputusan penting demi keberlangsungan roda organisasi ke depan yang sehat,” ujar Ketua DPW yang akrab Lidya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, struktur organisasi PWDPI DPW Provinsi Riau yang diemban Zunardi selaku Sekretaris,. Hendra selaku Bendahara dan Herma alias Kiki selaku Kabid OKK wajib dievaluasi dan dinonaktifkan dari kepengurusan DPW karena diduga sebagai penghianat dalam tubuh organisasi.

Baca Juga :  Rumah Zakat Gelar Workshop Analisa Usaha dan Perencanaan Usaha bagi UMKM Binaan Bank Indonesia

Pasalnya, sejak bergabung para oknum tersebut kerap melakukan pelanggaran AD ART secara diam-diam, tidak aktif datang di setiap pertemuan rapat penting DPW dan diduga telah melakukan tindakan terselubung atas nama PWDPI untuk kepentingan pribadi.

Pada kesempatan itu, Lidya didukung seluruh peserta rapat yang telah kuorum secara aklamasi memutuskan untuk mengeluarkan para oknum tersebut dari kepengurusan DPW Provinsi Riau.

“Mulai hari ini, Selasa 21 Mei 2024 kita memutuskan, para oknum tersebut kita nonaktifkan dari kepengurusan PWDPI DPW Riau,” tegasnya dalam konferensi persnya.

Atas nama PWDPI, Lidya selaku Ketua DPW Riau didampingi Sri Imelda selaku Humas, menyampaikan dan mengumumkan keputusan rapat pengurus PWDPI yaitu :

1. Oknum yang bernama Junardi, Herma alias Kiki, Hendra dan Vicky bukan lagi anggota PWDPI sekaligus bukan pengurus DPW Provinsi Riau sejak pengumuman ini diterbitkan.

Baca Juga :  Polri dan Jasa Raharja Bersinergi Tandatangan PKS, Prioritas Keselamatan Transportasi

2. Oknum yang dinonaktifkan tersebut diminta segera mengembalikan atribut organisasi atas nama PWDPI berupa baju dan kartu keanggotaan ke Sekretariat DPW Provinsi Riau.

3. Diminta kepada oknum tersebut untuk tidak lagi melakukan tindakan dan kegiatan atas nama PWDPI. Jika terbukti merugikan organisasi, maka pengurus DPW Provinsi Riau akan menempuh jalur hukum.

4. Atas nama PWDPI selaku Ketua DPW Riau beserta jajaran memohon maaf kepada pihak instansi, swasta dan masyarakat jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengatas namakan organisasi PWDPI.

5. Diberitahukan kepada seluruh instansi, swasta dan seluruh masyarakat bahwa organisasi PWDPI tidak bertanggung jawab atas segala tindakan para oknum tersebut sejak pemberitahuan ini diterbitkan. Jika ada yang merasa dirugikan, maka dipersilahkan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.

Sumber : Humas PWDPI DPW Provinsi Riau
Penulis : Andi P.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual Dibawah Umur: Terjadi di Pekanbaru Terdakwa Hanya Dihukum 11 Tahun Penjara
Guru SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional
PMII Riau Punya Nahkoda Baru: Ghulam Zaky dan Utari Nelviandi Pimpin PKC dan Kopri 2025–2027
Kecelakaan Beruntun di Jalan Arengka Air Hitam, Bayi 1 Bulan Terlempar
Dirreskrimsus Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
Isu Pengadaan Seragam, Kabid SMA Provinsi Riau Tegaskan adalah Tanggung Jawab Orangtua
Camat Rumbai Hadir Rayakan ke I WRJB Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru