Proyek Labkesda Rp3,7 Miliar Kembali Disorot, Aktivis Minta Audit dan Penegakan Hukum

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:37 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, senilai Rp3,7 miliar kembali menuai sorotan publik.

Bangunan yang berdiri di area Kantor Dinas Kesehatan Rohil itu diduga mangkrak dan belum difungsikan, meski masa kontrak pengerjaannya telah berakhir.

Sorotan terbaru datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rokan Hilir. Ketua TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo, atau akrab disapa Arie Black, menilai perlu dilakukan audit mendalam untuk memastikan tidak terjadi kebocoran keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga tidak selesainya bangunan Labkesda senilai Rp3,7 miliar berpotensi menimbulkan kerugian negara. Harus ada audit menyeluruh dan penegakan hukum bila terbukti ada penyimpangan,” kata Arie, Jumat (10/10/2025).

Menurut Arie, sejumlah item bangunan tampak tidak terawat dan sebagian struktur mulai rusak. “Dari kondisi fisiknya terlihat banyak bagian berantakan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang dibiayai uang rakyat,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Rohil Beri Penjelasan Soal Keberangkatan Kabag Umum dan Tim Kerja

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (Garmasi) Rokan Hilir–Jakarta juga telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek Labkesda ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Laporan bernomor 020/GARMASI J/VIII/2025 itu memuat dua dugaan pelanggaran, yakni proyek Labkesda yang tidak tuntas dan dugaan tidak dibayarkannya insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan.

Dilansir dari sumber pemberitaan yang terbit, Ketua Umum Garmasi Rohil, Mulyadi, mengatakan laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan anggaran publik yang dinilai tidak transparan.

” Bangunan Labkesda tidak difungsikan padahal kontrak sudah selesai. Ini bentuk pemborosan dan potensi penyimpangan anggaran,” Tegasnya pada Jum’at (01/08/2025) lalu.

Dalam laporan Garmasi, proyek itu dikerjakan oleh CV Mitra Karya Rohil dengan pengawasan CV Nusantara Utama Engineering. Kontrak dimulai pada 29 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Namun, hingga pertengahan 2025 bangunan tersebut belum juga dimanfaatkan dan kini tampak terbengkalai.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 Digelar

Selain proyek fisik, Garmasi juga menyoroti dugaan penyimpangan dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan pada November hingga Desember 2022 yang diduga tidak sampai ke penerima hak.

“Banyak tenaga kesehatan mengaku tidak menerima insentif, padahal dananya sudah disalurkan dari pusat,” ujar Mulyadi.

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Catatan Redaksi
Redaksi Baranewsriau.com telah berupaya mengonfirmasi Kepada pihak pihak terkait melalui pesan dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.

Hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya begitu tersedia. (Mz).

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru