Pekanbaru — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerjunkan tim gabungan dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) guna menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Rabu (1/10) lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah berada di lokasi sejak Kamis (2/10) dan hingga saat ini masih melakukan proses identifikasi dan pengumpulan bukti.
“Kabid Labfor dan tim sudah di tempat kejadian perkara bersama petugas dari Pertamina,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penyelidikan, kata Anom, baru dapat dimulai secara menyeluruh setelah kondisi area dinyatakan sepenuhnya aman, tanpa potensi api maupun suhu panas yang membahayakan.
“Iya, harus menunggu benar-benar dingin dan tidak ada api sama sekali. Nanti untuk perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi juga telah memanggil dan memintai keterangan dari sejumlah pekerja Kilang Pertamina RU II Dumai terkait kejadian yang menyebabkan ledakan dan kebakaran pada salah satu unit produksi.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai, Agustiawan, membenarkan bahwa proses investigasi telah berjalan. Tim dari Inafis Polda Riau dan tim investigasi internal dari Pertamina ditugaskan untuk menggali fakta di lapangan.
“Sejumlah pekerja juga telah dimintai keterangan. Kami dari Pertamina mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan,” ujar Agustiawan.
Pertamina juga memastikan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan fokus pada pemulihan pascakejadian. Hingga saat ini, tim teknis terus melakukan perbaikan terhadap unit produksi hydroplant H2 12 yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
Manajemen Pertamina RU II Dumai menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh tahapan investigasi, termasuk mendukung pengungkapan penyebab kejadian secara terbuka dan profesional. (red)