Perumahan Nawasena Utama Cluster Diduga Tidak Berizin, Pengamat : Masyarakat Harus Waspada

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:01 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,Baranewsriau.com – Perumahan Nawasena Utama Cluster yang beralamat dijalan nuansa air hitam pekanbaru diduga tidak berizin.

Pasalnya berdasarkan penelusuran MimbarRiau.com melalui Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru diduga kuat bahwa Perumahan yang berdiri diatas lahan kurang lebih 2 Hektare tersebut belum memiliki izin.

Vondy Permana selaku direktur perumahan nawasena utama cluster saat dihubungi enggan menjawab pertanyaan MimbarRiau.com dan meminta agar awak media ini mengirimkan surat konfirmasi tertulis yang langsung ditujukan ke perumahan miliknya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Abang kan ada badan hukum, kami pun ada badan hukum, sebaiknya kalau memang ada kepentingan terkait diurusan kami, sebaiknya abang kirim surat resmi ke perumahan kami Bang.” Ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Rumbai Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN Provinsi Riau

Ditempat terpisah Suwandi selaku pemerhati bangunan kota pekanbaru saat dimintai tanggapannya menghimbau agar masyarakat kota pekanbaru cerdas dalam meneliti setiap izin perumahan apabila ingin membelinya agar tidak timbul penyesalan dikemudian hari.

“Sekarang zamannya keterbukaan informasi, dan setiap informasi saat ini sangat mudah diakses, jadi tidak ada alasan masyarakat tidak mengetahui terkait segala perizinan sebuah perumahan, kita harus jadi masyarakat yang cerdas dan waspada agar tidak ada penyesalan dikemudian Hari.” Cetusnya.

Baca Juga :  Peran Perempuan Sangat Berpengaruh Dalam Setiap Pesta Demokrasi Di Indonesia, "Perempuan Hebat"

Ditambahkan Suwandi jika benar perumahan nawasena utama cluster tidak berizin diminta masyarakat yang selama ini sudah terlanjur membeli agar melaporkannya ke penegak hukum.

“Sangat disayangkan apabila benar sebuah perumahan cluster tidak berizin dan informasinya juga salah satu istri kepala daerah diriau ini ikut membeli satu rumah di nawasena utama cluster itu. saya himbau agar segera melaporkan oknum pemiliknya ke aparat penegak hukum serta bagi yang belum sempat membeli namun pernah lihat dan berencana ingin membeli agar diurungkan saja niatnya supaya tidak menyesal dikemudian hari. (Jirinteam)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual Dibawah Umur: Terjadi di Pekanbaru Terdakwa Hanya Dihukum 11 Tahun Penjara
Guru SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional
PMII Riau Punya Nahkoda Baru: Ghulam Zaky dan Utari Nelviandi Pimpin PKC dan Kopri 2025–2027
Kecelakaan Beruntun di Jalan Arengka Air Hitam, Bayi 1 Bulan Terlempar
Dirreskrimsus Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
Isu Pengadaan Seragam, Kabid SMA Provinsi Riau Tegaskan adalah Tanggung Jawab Orangtua
Camat Rumbai Hadir Rayakan ke I WRJB Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru